Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Danacita soal Layanan Pinjol untuk Bayar Kuliah di ITB

Kompas.com - 31/01/2024, 06:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ramai di media sosial perihal adanya pilihan layanan fintech peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 2023.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak menyepakati, Danacita hadir sebagai salah satu alternatif bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) membayar biaya kuliah.

"MOU tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT)," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (30/1/2024).

Ia menambahkan, pendanaan Danacita diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) atau walinya. Pendanaan yang diberikan diklaim tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali.

Baca juga: Ramai Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Sri Mulyani Kaji Skema Student Loan

Didampingi orang tua

Alfonsus mengatakan analisis dan verifikasi yang mendalam dilakukan untuk menilai kesanggupan pelajar atau wali untuk melunasi pendanaan yang diberikan.

Bagi pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali.

Danacita mengaku 100 persen pendanaan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan pelajar atau wali.

Selain itu, Danacita juga menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apa pun maupun penalti pelunasan.

Di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini jamak dikenal sebagai “Dana Talangan”.

Dalam program ini, setiap pelunasan lebih awal, dapat dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo. Itu juga tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan.

Hal ini diklaim untuk memberikan manfaat maksimal bagi pelajar, sehingga mereka dapat melunasi cicilan lebih awal, tidak perlu membayar tambahan biaya denda yang pada umumnya dikenakan oleh lembaga keuangan lainnya jika adanya pelunasan lebih awal.

Baca juga: Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Apa Kata Perencana Keuangan?

Biaya dan bunga pinjaman

Lebih lanjut Alfonsus menerangkan, batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga atau margin, biaya administrasi atau platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1 persen per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.

Danacita memiliki dua komponen biaya yang disampaikan secara transparan kepada seluruh pelajar yang mengajukan, yaitu biaya persetujuan dan biaya platform.

Biaya persetujuan hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan sebesar 3 persen dari nominal pendanaan yang disetujui.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com