Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Proyek Dicoret dari Daftar PSN, Ini Daftarnya

Kompas.com - 07/02/2024, 14:43 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan 12 proyek infrastruktur dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini lantaran pembangunan proyek-proyek tersebut tidak kunjung menunjukan kemajuan.

Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Suroto mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut diambil kesimpulan, 12 proyek itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Baca juga: LMAN Targetkan Dana Pembebasan Lahan PSN Capai Rp 18 Triliun Sepanjang 2024

Pemerintah membuat Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian.

DOK. Humas Kemenko Bidang Perekonomian Pemerintah membuat Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong akselerasi pertumbuhan perekonomian.

Oleh karenannya, pemerintah berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak lagi menetapkannya sebagai PSN.

"Memang kemarin sampai dengan semester II-2023 kelihatannya belum berprogres, sehingga kemarin diusulkan dari kementerian teknisnya dan sudah mendapatkan arahan pak presiden untuk dapat dikeluarkan dari daftar PSN," ujar Suroto dalam media briefing di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut Suroto bilang, pemerintah pun telah menetapkan ketentuan terkait penghentian 12 PSN tersebut. PSN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

"Jadi dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2023 memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," katanya.

Baca juga: Dana Pembebasan Lahan PSN Didominasi Proyek Jalan Tol

Adapun daftar 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN adalah sebagai berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com