JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengeluarkan 12 proyek infrastruktur dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal ini lantaran pembangunan proyek-proyek tersebut tidak kunjung menunjukan kemajuan.
Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Suroto mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk membahas 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut diambil kesimpulan, 12 proyek itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca juga: LMAN Targetkan Dana Pembebasan Lahan PSN Capai Rp 18 Triliun Sepanjang 2024
Oleh karenannya, pemerintah berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tidak lagi menetapkannya sebagai PSN.
"Memang kemarin sampai dengan semester II-2023 kelihatannya belum berprogres, sehingga kemarin diusulkan dari kementerian teknisnya dan sudah mendapatkan arahan pak presiden untuk dapat dikeluarkan dari daftar PSN," ujar Suroto dalam media briefing di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Lebih lanjut Suroto bilang, pemerintah pun telah menetapkan ketentuan terkait penghentian 12 PSN tersebut. PSN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.
"Jadi dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2023 memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," katanya.
Baca juga: Dana Pembebasan Lahan PSN Didominasi Proyek Jalan Tol
Adapun daftar 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN adalah sebagai berikut.