Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Rekening Penipu secara Online

Kompas.com - 11/02/2024, 06:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Anda dapat mengecek nomor rekening penipu atau tidak melalui fasilitas yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui situs resmi CekRekening.id.

CekRekening.id adalah situs resmi yang digunakan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana seperti mengecek rekening penipuan, investasi palsu, maupun kejahatan lainnya.

Dengan adanya fasilitas cek rekening penipu ini, tentunya memberikan alternatif masyarakat sebelum melakukan transaksi keuangan secara online.

Agar transaksi online yang dilakukan lebih aman, sebaiknya masyarakat memastikan ulang rekening penerima tidak pernah terindikasi melakukan penipuan.

Lalu, bagaimana cara cek rekening penipu tanpa aplikasi di situs CekRekening.id?

Baca juga: Cara Cek Rekening Lewat CekRekening.id

Cara cek rekening penipu di CekRekening.id

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kominfo, tata cara mengecek rekening penipu tidak sebagai berikut:

  • Akses laman https://cekrekening.id/home
  • Pilih menu “Periksa Rekening”, klik “Cek Sekarang”
  • Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet
  • Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
  • Centang kolom verifikasi, klik Cek Sekarang
  • Sistem akan mencari informasi mengenai rekeningyang dimasukkan tersebut.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Nomor rekening yang pernah dilaporkan melakukan suatu tindakan penipuan, nantinya akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.

Sebaliknya, nomor rekening yang tidak pernah dilaporkan terkait tindak penipuan, akan muncul tulisan “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”.

Meski begitu, nomor rekening yang belum dilaporkan bukan berarti mengindikasikan rekening tersebut aman dan terpercaya.

Hal ini dikarenakan situs cek rekening yang dikelola oleh Kementerian Kominfo ini mengumpulkan data dari siapa pun baik masyarakat, penegak hukum, bank, maupun e-commerce.

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Februari 2024

Untuk itu, masyarakat yang mengalami penipuan atau menemukan suatu nomor rekening terindikasi tindak pidana bisa melakukan pelaporan melalui cekrekening.id.

Pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat di portal cekrekening.id akan sangat membantu agar tak ada korban lain.

Demikian rangkuman mengenai tata cara melakukan pengecekan rekening yang terindikasi penipu atau bukan melalui situs www.cekrekening.id.

Baca juga: Cara Cek Pinjol Legal Terdaftar OJK melalui WhatsApp

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Februari 2024

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com