Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMR Palu 2024 dan Seluruh Sulawesi Tengah

Kompas.com - 11/02/2024, 12:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, sudah menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMR Palu 2024 sebesar Rp 3.179.859.

UMR Kota Palu 2024 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 105.557 dibandingkan upah minimum pada tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 3.073.895.

Untuk diketahui saja, penetapan UMK Palu ini menempati urutan ketiga tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara di peringkat pertama ditempati Kabupaten Morowali dengan upah minimum Rp 3.489.319.

Lalu di urutan kedua upah tertinggi di Sulawesi Tengah adalah Kabupaten Morowali Utara sebesar Rp 3.685.874. Ada 7 daerah kabupaten kota yang upah minimumnya sama dengan upah minimum provinsi (UMP).

Baca juga: Gaji UMK Makassar Sulawesi Selatan 2024

Berikut ini rincian lengkap upah minimum kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulteng:

  1. UMK Palu Rp 3.179.895
  2. UMK Banggai Rp 2.767.814
  3. UMK Morowali Rp 3.489.319
  4. UMK Morowali Utara Rp 3.685.874
  5. UMK Buol Rp 2.818.901
  6. UMK Poso Rp 2.870.574
  7. UMK Parigi Moutong Rp 2.736.698
  8. UMK Tojo Una-Una Rp 2.736.698
  9. UMK Tolitoli Rp 2.736.698
  10. UMK Sigi Rp 2.736.698
  11. UMK Banggai Kepulauan Rp 2.736.698
  12. UMK Banggai Laut Rp 2.736.698
  13. UMK Donggala Rp 2.736.698

UMR Palu ini juga berpedoman pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tanggal 15 November 2023 hal Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

UMR atau upah minimum sendiri regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Baca juga: Gaji UMK Banjarmasin 2024 dan Seluruh Kalimantan Selatan

UMR Palu 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp 105.000 dibandingkan dengan UMK Palu pada 2023.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG UMR Palu 2024 mengalami kenaikan sekitar Rp 105.000 dibandingkan dengan UMK Palu pada 2023.

Penetapan UMR Palu 2024

Penetapan gaji UMR Kota Palu 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemprov Sulteng, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diajukan oleh Wali Kota Palu dan disahkan oleh Gubernur Sulteng.

Penetapan UMK Palu 2024 juga memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Ketentuan UMK Palu 2024 ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji UMR Palu 2024.

Baca juga: Gaji UMK Samarinda 2024, Tertinggi di Kalimantan Timur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com