Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Barat

Kompas.com - 21/12/2023, 09:31 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.702.616.

Besaran UMP Kalbar 2024 naik sebesar 3,6 persen atau Rp 94.000 dibandingkan dengan besaran UMP tahun lalu sebesar Rp 2.608.601,75.

Untuk diketahui, UMP Kalbar 2024 akan berlaku mulai 1 Januari mendatang bagi para buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang dulu dikenal dengan istilah Upah Minimum Regional (UMR) Tingkat II se-Kalimantan Barat juga sudah diumumkan.

Lantas, berapa UMK atau UMR 2024 tiap kabupaten/kota di Kalimantan Barat?

Baca juga: Daftar UMR di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2024

Daftar UMR Kalbar 2024

Merujuk pemberitaan sebelumnya, UMR tertinggi se-Kalbar 2024 diduduki oleh Kota Pontianak sebesar Rp 2.840.206.

Lebih lanjut, daftar UMR 2024 setiap kabupaten/kota di Kalimantan Barat sebagai berikut:

1. UMR 2024 Pontianak sebesar Rp 2.840.206

2. UMR 2024 Singkawang sebesar Rp 2.886.916

3. UMR 2024 Mempawah sebesar Rp 2.704.337,43

4. UMR 2024 Sambas sebesar Rp 2.831.473

5. UMR 2024 Bengkayang sebesar Rp 2.875.361

Baca juga: Daftar UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Timur

6. UMR 2024 Landak sebesar Rp 2.868.456

7. UMR 2024 Sanggau sebesar Rp 2.789.563

8. UMR 2024 Melawi sebesar Rp 2.773.438

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com