Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban BTN ke BEI soal Akuisisi Bank Muamalat

Kompas.com - 22/02/2024, 06:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kabar akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Dalam penjelasan tersebut, BTN mengaku proses akuisisi tengah sampai dalam proses uji tuntas atau due diligent.

Surat ini sekaligus menjadi klarifikasi tentang kebenaran pemberitaan khususnya soal penyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas rencana merger dengan Bank Muamalat Indonesia.

Baca juga: Lampu Hijau OJK untuk Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger unit usaha syariah (UUS) BTN itu dengan Bank Muamalat merupakan domain pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas perseroan.

"BTN pun akan tunduk dan patuh pada usulan atau keputusan pemegang saham mayoritas," tulisnya dalam surat tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi BEI Rabu (21/2/2024).

Ia menjelaskan, BTN telah memiliki beberapa pilihan proses spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah. Salah satunya dilakukan dengan penjajakan pada beberapa bank umum syariah yang sudah ada.

BTN mengaku telah mencantumkan rencana spin off itu dalam corporate strategic plan pada 2021-2025.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.

Dalam beleid itu disebutkan, bank yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50 persen dari total aset bank umum konvensional (BUK) induknya atau maksimal Rp 50 triliun wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama 2 tahun.

Baca juga: Jelang Spin Off, Aset BTN Syariah Tembus Rp 54,3 Triliun

Sementara itu, mengacu laporan keuangan BTN per 31 Desember 2023, aset UUS BTN telah mencapai Rp 54,3 triliun. Dengan demikian UUS BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan dimaksud untuk melakukan spin off.

Dalam perkembangannya, BTN telah menandatangani nondisclosure agreement (NDA) dengan calon investee dan saat ini sedang dalam tahap due diligence dengan calon investee dimaksud.

Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu.Dok. Bank BTN Direktur Utama Bank BTN, Nixon LP Napitupulu.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan BTN sedang melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap salah satu bank yang ditargetkan dapat diakuisisi. Proses uji tuntas tersebut diharapkan dapat selesai April 2024.

"Jadi ini sudah memenuhi syarat untuk harus spin off dan diberikan waktu maksimal 2 tahun dari November (2023), (aset) Rp 50 triliun itu sudah tembus di Oktober atau November kalau tidak salah. Jadi Oktober 2025 kami paling lambat sudah harus punya PT (perseroan terbatas)," ucap dia.

Baca juga: BTN Sebut Proses Uji Tuntas Bank Muamalat Bakal Rampung April 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com