Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang BTN Lahirkan Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

Kompas.com - 06/02/2024, 06:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN memiliki peluang untuk memperkuat bisnis usaha syariah dengan menjadi salah satu bank umum syariah terbesar di Indonesia.

Bank BTN disebut telah siap melakukan spin off atau pemisahan unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah sendiri.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, BTN menargetkan pemisahan unit dapat rampung pada semester II-2024. Pihaknya telah mengirimkan surat penyataan minat atau letter of interest kepada dua perbankan terkait rencana akuisisi.

“Kami sudah mengirimkan letter of interest kepada dua bank, sejak beberapa waktu lalu,” ujar dia akhir tahun lalu.

Baca juga: BTN Sediakan KPR Syariah, Jangka Waktu hingga 30 Tahun

Ia berharap, proses akuisisi tersebut dapat menjadikan BTN Syariah menjadi bank syariah terbesar nomor 2 di Indonesia.

Adapun saat ini bisnis syariah BTN tetap didominasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah atau KPR BTN iB, baik subsidi maupun non-subsidi. Komposisi KPR syariah menempati 92,53 persen dari total pembiayaan BTN Syariah atau setara Rp 33,11 triliun per September 2023.

Santer terdengar, BTN menjatuhkan pilihannya kepada bank syariah pertama di Indonesia yakni Bank Muamalat. Saat ini mayoritas saham Bank Muamalat atau sekitar 82,65 persen dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Salah satu sumber dari BPKH mengatakan, ketertarikan BTN terhadap Bank Muamalat baru sebatas pengiriman letter of intent (LOI).

"Prosesnya masih di LOI, belum ada keputusan akuisisi," ungkap sumber tersebut kepada Kompas.com.

Di sisi lain, Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji juga belum dapat memberikan gambaran lebih lanjut terkait kemungkinan akuisisi yang ditawarkan BTN.

"Terkait dengan proses merger dan akuisisi tersebut, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah atau kewenangan dari BPKH selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat," terang dia kepada Kompas.com, Januari 2024.

Sebagai informasi, unit usaha syariah BTN telah memiliki aset senilai Rp 49 triliun pada November 2023. Jumlah tersebut diproyeksikan akan menembus Rp 50 triliun pada laporan keuangan 2023.

Ketika catatan aset BTN Syariah sesuai dengan perkiraan, UUS BTN telah memenuhi syarat untuk melakukan pemisahan unit. Pasalnya, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12 Tahun 2023 menyebutkan jika total aset UUS lebih dari Rp 50 triliun, maka wajib melakukan pemisahan dengan tahapan tertentu.

Tak sekadar kabar burung, penyatuan BTN dan Muamalat juga telah mendapat restu dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

"Kita diskusi dengan BPKH, Menteri Agama, mungkin enggak kita bersinergi dengan Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar," ujar Erick, akhir 2023 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com