Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN, OJK: Belum Ada Permohonan Perizinan

Kompas.com - 13/12/2023, 06:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Tabungan Negara (BTN) dikabarkan akan mengakuisisi Bank Muamalat sebagai bagian dari rencana pemisahan unit usaha syariah atau spin off.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sampai saat ini belum ada permohonan izin akuisisi Bank Muamalat oleh Bank Tabungan Negara (BTN) yang masuk ke regulator.

"Sampai dengan saat ini, belum ada permohonan perizinan akuisisi yang disampaikan kepada OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Kabar Merger Bank MNC dan NOBU, OJK: Masih dalam Proses

Pada dasarnya, Dian bilang, pihaknya akan mendukung langkah konsolidasi yang dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah di Indonesia.

"Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, OJK senantiasa mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan," imbuh dia.

Dian sempat mengungkapkan, akuisisi ini merupakan bagian dari pemisahan atau spin off unit usaha syariah milik BTN.

Baca juga: Klaim Bengkak, Aturan Baru Asuransi Kredit OJK Dinanti

Sebagai sebuah proses bisnis, OJK nantinya akan melihat proses kesepakatan antara dua entitas bank tersebut sebelum mengambil tindakan.

"Nanti baru kami proses, karena ini kan corporate action," imbuh dia.

Di sisi lain, Dian bilang, OJK juga sedang melakukan pengembangan pada industri bank syariah dengan adanya peta jalan pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2023-2027.

Baca juga: OJK Proyeksi Penipuan Keuangan Jelang Natal dan Tahun Baru Meningkat

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Tabungan Negara Ramon Armando tidak membantah isu tersebut.

Ia mengatakan, salah satu opsi dalam langkah spin off tersebut adalah melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada.

“Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” ujar Ramon dalam keterbukaan informasi (13/11/2023).

Baca juga: Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Selain itu, ada pula opsi lain dalam melakukan spin off yaitu mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk bank umum syariah (BUS).

Hanya saja, pihaknya masih mengkaji opsi yang paling efisien, mudah, dan cepat dilaksanakan.

Baca juga: Tak Bisa Tambah Modal ke OJK, Pinjol Jembatan Emas Resmi Tutup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com