Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Memilih Produk Asuransi dari OJK, Ini yang Harus Diperhatikan

Kompas.com - 11/12/2023, 10:47 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak masyarakat belum beranggapan memiliki asuransi adalah hal yang penting. Asuransi masih dianggap produk keuangan yang rumit dan membingungkan.

Tak dapat dimungkiri, masyarakat juga masih menyimpan ketakutan akibat adanya kasus di industri asuransi beberapa waktu lalu.

Mengingat pentingnya asuransi untuk membagi risiko yang dapat terjadi pada seseorang, lantas bagaimana cara memilih asuransi yang tepat?

Baca juga: Apa Itu Asuransi: Pengertian, Unsur, Manfaat, dan Jenisnya

Ilustrasi asuransi kesehatan. SHUTTERSTOCK/VALERI LUZINA Ilustrasi asuransi kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, masyarakat harus memperhatikan manfaat produk asuransi yang dibeli.

Ia menjabarkan, umumnya produk asuransi yang memberikan manfaat proteksi akan lebih sederhana dibandingkan dengan produk asuransi yang kompleks.

"Seperti halnya Produk Asuransi yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) yang menawarkan kombinasi manfaat proteksi dan investasi, serta risiko investasi yang ditanggung oleh pemegang polis," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Senin (11/12/2023).

Ogi menambahkan, masyarakat juga perlu memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.

Baca juga: Kesulitan Klaim Asuransi Dominasi Aduan, OJK Beberkan Penyebabnya

Untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan atau investasi, Ogi berpesan pemegang polis tidak mengharapkan imbal hasil (return) yang berlebihan dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain.

"Seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com