Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Dinilai Akan Menguntungkan

Kompas.com - 25/01/2024, 19:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri perbankan syariah menanti kepastian akuisisi unit syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Kehadiran pemain besar selain Bank Syariah Indonesia (BSI) diyakini dapat mengakselerasi pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia.

Komisaris Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, industri syariah berjalan sangat lambat. Untuk itu, tidak mudah untuk tiap entitas bertumbuh sendiri.

"Eranya konsolidasi, jadi ya wajar-wajar saja mencari partner untuk membesarkan," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Misi Penyelamatan Bank Muamalat di Balik Upaya Merger dengan BTN Syariah

Ia menjelaskan, akuisisi ini seharusnya menguntungkan dua belah pihak perbankan. Dengan bergabungnya Bank Muamalat, aset BTN Syariah akan jadi besar.

"Tergantung nanti hasil due diligence (uji tuntas). Tapi saya belum tahu seperti apa karena due diligence menentukan berapa harganya," imbuh dia.

Di sisi lain, Bank Muamalat merupakan bank yang mengelola dana haji dan dana tetap yang dapat dikelola di kemudian hari.

Baca juga: Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat, OJK Sebut Sudah Ada Komunikasi

Lebih lanjut, Aviliani mengungkapkan, spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS) perbankan merupakan hal yang tidak perlu dipaksa.

Aviliani menilai spin off merupakan langkah yang sulit dilakukan perbankan syariah. Tanpa melakukan spin off bank dinilai dapat menjalankan bisnis syariah terus.

"Kalau spin off nanti kebanyakan jadinya merger, kaya BSI lah, di satu sisi BSI disuruh merger, sekarang malah disuruh spin off," terang dia.

Baca juga: Potensi Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Indonesia

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset UUS telah mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya atau jumlah aset paling sedikit Rp 50 triliun wajib melakukan pemisahaan UUS.

Aviliani berharap bank dapat memutuskan apakah unit syariahnya membutuhkan merger atau tidak.

"Kalau dipaksa merger yang menurut saya bagus dari sisi pasarnya yang tumbuh lambat, ya untuk memperbesar, apalagi ada captive market-nya Bank Muamalat, jadi untung juga BTN," tandas dia.

Baca juga: Erick Thohir Beberkan Rencana Gabungkan Bank Muamalat dan BTN Syariah

Aset BTN Syariah tercatat sebesar Rp 48,41 triliun pada September 2023 dan menjadikannya bank syariah terbesar nomor empat secara nasional.

Diproyeksikan, aset gabungan Bank Muamalat dengan BTN diperkirakan mencapai 114,6 triliun.

Sebagai gambaran, saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI masih menjadi bank syariah terbesar di Indonesia dengan jumlah aset Rp 319,8 triliun pada September 2023.

Baca juga: Erick Thohir Targetkan Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah Rampung Maret 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com