Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarum dan Wings Group Bakal Garap Botanical Garden di IKN, "Groundbreaking" 1 hingga 2 Bulan Lagi

Kompas.com - 23/02/2024, 13:01 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proyek Djarum dan Wings Group di IKN yakni Botanical Garden tetap berlanjut.

Deputi Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim mengatakan, pengerjaan proyek botanical garden di IKN kemungkinan akan dimulai satu hingga dua bulan ke depan.

"Mungkin dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan bisa dipastikan mekanismenya sehingga bisa kita groundbreaking juga botanical garden," ujarnya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: OIKN Bakal Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas di IKN, Kecuali...

Dia mengungkapkan, proyek botanical garden ini masih bagian dari Konsorsium Nusantara dan merupakan salah satu proyek tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR).

Saat ini baik Djarum maupun Wings Group tengah membahas partisipasi masing-masing dalam proyek botanical garden serta mekanisme peberian insentif.

"Insentif ini yang sebenarnya akan dibahas pendetailannya, nanti mekanismenya seperti apa, berapa macam. Fair enough, karena namanya orang berkontribusi harus jelas kan kontribusinya apa, nanti benefitnya apa, itu yang sekarang sedang berproses," ucapnya.

Sebelumnya, Corporate Communications Manager Djarum Budi Darmawan mengatakan, pihaknya sejak awal memang tidak tergabung dalam Konsorsium Nusantara.

Baca juga: ASN di IKN Mulai Bekerja Oktober 2024

Meski tidak tergabung dalam Konsorsium Nusantara, Djarum tetap terlibat dalam pembangunan IKN melalui pengembangan dan pembangunan botanical garden yang akan melengkapi pembangunan bangunan dan taman yang dilakukan Konsorsium Nusantara.

"Djarum mengembangkan botanical garden. Tidak di Konsorsium Investasi. Sejak awal demikian, jadi tidak ada istilah mundur," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com