Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak Bakal Kirim Surat "Cinta" kepada 20 Juta WP, Soal Apa?

Kompas.com - 23/02/2024, 14:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengirim surat cinta alias surat elektronik (surel/e-mail) kepada para wajib pajak (WP) untuk mengingatkan pelaksanaan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2023.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan mengirimkan e-mail pengingat pelaporan SPT Tahunan kepada 20 juta WP orang pribadi dan badan.

"Untuk e-mail blast kami akan melakukan, dan Insya Allah nih di beberapa hari ke depan kami akan mencoba untuk remind wajib pajak," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2024, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Penerimaan Pajak Awal Tahun Turun, Sri Mulyani: Masih Cukup Positif

Suryo menjelaskan, pengiriman e-mail secara masif itu sudah dilakukan oleh Ditjen Pajak pada periode pelaporan SPT Tahunan sebelumnya, di mana tujuannya untuk mengingakan kepada WP terkait kewajibannya.

"Kalau tahun kemarin tuh sekitar hampir 20 juta juga kami sampaikan, 19,9 juta e-mail blast kami sampaikan kepada wajib pajak," kata dia.

"Untuk menyampaikan reminder bahwa dan kewajiban yang mesti disampaikan yaitu SPT tahunan PPH baik wajib pajak badan yang berakhir di bulan April," sambungnya.

Lebih lanjut Suryo melaporkan, sampai dengan 21 Februari, sudah terdapat 4,39 juta WP yang telah menyampaikan laporan SPT Tahunan pajak 2023, meningkat 2,16 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Secara lebih rinci, jumlah itu terdiri dari 4,26 juta WP orang pribadi, meningkat sekitar 2,18 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 4,17 juta WP orang pribadi.

Kemudian, untuk WP badan, sudah terdapat 139.637 laporan SPT Tahunan, meningkat sekitar 2,16 persen dari tahun lalu sebesar 137.916 laporan SPT.

"Terima kasih kepada masyarakat wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT," kata Suryo.

Suryo pun mengingatkan kepada para WP untuk berhati-hati terhadap praktik penipuan dengan modus mengatasnamakan Ditjen Pajak.

Untuk pengiriman e-mail, Suryo menegaskan, Ditjen Pajak hanya menggunakan alamat e-mail dengan domain @pajak.go.id.

"Jadi kalau seandainya bukan menggunakan domain @pajak.go.id itu bukan email yang kami kirimkan dari Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Kembali Berikan Diskon Pajak Mobil Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com