Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kemenhub Usai KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Kompas.com - 27/02/2024, 14:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindaklanjuti hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai tabrakan kereta api (KA) Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Bandung pada 5 Januari 2024.

Direktur Prasarana Kemenhub Djarot Tri Wardhono mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk segera menyelesaikan pengalihan sinyal dari mekanik ke elektrik di jalur Cicalengka-Haurpugur. Pasalnya, jalur yang menjadi tempat kecelakaan itu memiliki sistem persinyalan yang berbeda.

Selain itu, Kemenhub juga tengah mengupayakan dirampungkannya pembangunan jalur ganda atau double track di jalur Cicalengka-Haurpugur yang masih berupa satu jalur.

Baca juga: Simak Rangkuman Kecelakaan Adu Banteng KA Turangga dan Bandung Raya di Cicalengka: Kronologi, Penyebab, dan Rekomendasi KNKT

"Jadi kalau untuk yang di Cicalengka-Haurpugur tahun ini insya Allah kita selesaikan di bulan Juli ini untuk sinyal elektriknya yang dari mekanik. Bukan cuman sinyal, termasuk dengan double track," ujarnya saat media briefing di Gedung Kemenhub, Jakarta, Senin (27/2/2024).

Untuk langkah selanjutnya, Kemenhub akan melakukan pengalihan sinyal mekanik menjadi elektrik di jalur-jalur lainnya.

Mengingat ternyata masih cukup banyak jalur kereta api di Indonesia yang masih menggunakan sistem persinyalan mekanik.

Baca juga: Penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya Ternyata gara-gara Perbedaan Sistem Sinyal

Kendati demikian, Djarot menegaskan, sistem persinyalan mekanik maupun elektrik memiliki keandalan yang sama untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

"Mekanik itu hanya satu mekanisme saja tetapi secara keandalan sebetulnya mekanik sudah cukup bagus untuk mengawal satu perjalanan perkeretaapian," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt Direktur Keselamatan Kemenhub Yuwono Wiarco mengatakan, sistem persinyalan elektrik dan mekanik bisa beroperasi berdampingan selama kondisinya masih andal.

Oleh karenanya, belum tentu semua sistem persinyalan mekanik akan diganti ke depannya.

"Apakah yang sudah berumur masih akan diganti atau tidak, mungkin saya minta bantuan Direktur Prasarana ya apakah bisa. Karena prinsipnya dari KNKT sepanjang itu masih andal, tetap bisa beroperasi. Jadi KNKT memastikan keandalan itu," ucapnya.

Baca juga: Ini Kendala Pembangunan Jalur Ganda di Lokasi Kecekaan KA Turangga

Kendati demikian, Kemenhub akan melakukan ramp check jika KNKT memberikan masukkan mengenai diperlukannya pengecekkan di beberapa sistem persinyalan.

Terutama untuk jalur yang memiliki sistem persinyalan yang berbeda mekanik dan elektrik seperti pada jalur Cicalengka-Haurpugur.

"Kita juga sudah rapat melibatkan KNKT, Direktorat Prasarana, Ditjen Keselamatan, dan BTP membahas hal tersebut untuk melakukan tindak lanjut. Beberapa tindak lanjut dalam rapat tadi sudah kita sepakati dan akan kita laksanakan," tuturnya.

Baca juga: Tabrakan KA Turangga-KA Bandung Raya, Pemerintah Dinilai Perlu Bangun Double Track

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com