Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah Rp 108 Triliun, Utang Pemerintah Awal Tahun Tembus Rp 8.253 Triliun

Kompas.com - 27/02/2024, 12:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai utang pemerintah kian bertambah pada Januari 2024. Hal ini sebagaimana ditunjukan oleh data Kementerian Keuangan dalam dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024.

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa, posisi utang pemerintah sebesar Rp 8.253,09 triliun sampai dengan Januari lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 108 triliun dari Desember 2023 sebesar Rp 8.144,69 triilun.

Meskipun nilainya meningkat, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menurun. Tercatat rasio utang terhadap PDB sebesar 38,75 persen pada Januari, lebih rendah dari bulan sebelumnya 38,98 persen. Angka itu menunjukan, pertumbuhan PDB lebih pesat dari utang pemerintah.

Baca juga: Makan Siang Gratis Bikin Utang Pemerintah Bertambah? Menko Airlangga: Bujet Defisit Hampir Sama...

Dengan perkembangan rasio utang tersebut, pemerintah menilai, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen

"Pemerintah senantias melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Januari 2024, dikutip Selasa (27/2/2024).

Adapun kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Untuk utang yang berasal dari SBN, nilainya mencapai Rp 7.278,03 triliun. Nilai ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar Rp 7.180,71 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman nilainya sebesar Rp 975,06 triliun. Posisi itu juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 963,98 triliun.

Baca juga: Data Teranyar, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 6.344 Triliun

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, Kemenkeu menyebutkan, pemerintah terus berupaya mengelola portofolio utang dengan terjaga. Hal ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.

"Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menilai, posisi utang pemerintah masih aman meskipun nilainya terus bertambah. Menurutnya, nilai utang pemerintah tidak bisa hanya dilihat berdasarkan nominalnya saja.

"Tentu kita tidak sekadar melihat nominal, kalau kita melihat berbagai indikator portofolio utang kita, justru kinerja utang termasuk risiko utang kita lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata dia, dalam konferensi pers Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 107,6 Triliun di Awal Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com