Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Suku Bunga Bakal Bikin Pasar Obligasi Lebih Menarik

Kompas.com - 27/02/2024, 18:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) memproyeksikan pasar obligasi akan semakin menarik di 2024 ini.

Ekonom Senior Bahana TCW Emil Muhamad mengatakan, proyeksi penurunan suku bunga juga menjadi tambahan sentimen positif dari domestik untuk pasar obligasi 2024 ini. Di sisi lain, ketidakpastian terkait pemilihan umum (pemilu) presiden juga mulai berkurang.

Ia yakin, penurunan suku bunga akan terjadi pada Juli 2024 ini. Hal ini berdasar pada proyeksi terbaru The Fed yang menyatakan akan menurunkan tingkat suku bunga atau FFR (Fed Fund Rate) sebanyak tiga kali sepanjang 2024.

Baca juga: Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

Ilustrasi investasi, investasi saham. SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG Ilustrasi investasi, investasi saham.

Jumlah tersebut lebih sedikit dari proyeksi pasar yang sempat mencapai enam sampai tujuh kali penurunan suku bunga di 2024.

Penurunan suku bunga itu akan membuat pasar obligasi akan lebih menarik dan berdampak pada potensi kenaikan pasar obligasi.

"Meski hal tersebut (penurunan suku bunga) masih belum akan terlihat di kuartal I-2024, karena The Fed diperkirakan baru akan memulai pemangkasan suku bunganya pada Juli. Kami memproyeksikan BI (Bank Indonesia) juga akan melakukan penyesuaian dengan melakukan menurunkan suku bunga setelahnya,” terang dia dalam keterangan resmi, Selasa (27/2/2024).

Ia menambahkan, pasar obligasi juga didorong oleh sentimen positif dari dalam negeri, meski perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian.

Baca juga: 2024, Tahunnya Obligasi?

Dari dalam negeri, Indonesia mengalami surplus perdagangan selama 45 bulan berturut-turut yang merupakan rekor terpanjang pasca reformasi.

Selain itu, selama kuartal I-2024, berbagai belanja pemerintah dan masyarakat akan didorong oleh gelontoran dana perlindungan sosial, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kenaikan UMR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com