Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Komentari Program Makan Siang Gratis yang Bakal Masuk APBN

Kompas.com - 28/02/2024, 00:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen menilai Program Makan Siang Gratis perlu direncanakan dengan matang, khususnya pada aspek anggaran.

Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu menetapkan dengan pasti bentuk dan sasaran program tersebut, kemudian membandingkannya dengan sumber daya yang dimiliki saat ini.

"Tergantung program seperti apa yang akan dilaksanakan dan bentuknya apa. Semua rencananya harus benar-benar dipersiapkan dan biayanya juga dipersiapkan," kata Satu Kahkonen di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (28/2/2024).

Sebagai perwakilan Bank Dunia, hingga saat ini Satu Kahkonen masih menunggu rincian lebih lanjut Program Makan Siang Gratis dari pemerintah.

Baca juga: Anggaran Makan Siang Gratis Bakal Masuk APBN 2025?

"Kami masih menantikan (rincian Program Makan Siang Gratis). Untuk Indonesia pada dasarnya berpegang pada pagu defisit fiskal yang telah ditetapkan sebesar 3 persen dari PDB, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Adapun rincian dari Program Makan Siang dan Susu Gratis telah didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Program Makan Siang dan Susu Gratis merupakan usulan dari pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen visi-misinya, paslon tersebut menjelaskan Program Makan Siang Gratis bertujuan mengatasi masalah tengkes (stunting) dan bakal menyasar siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren.

Baca juga: Gibran Bahas Lagi Program Makan Siang Gratis Rp 450 Triliun, dari Mana Duitnya?

Bantuan gizi juga akan diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga.

Program tersebut menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100 persen pada tahun 2029.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan berikutnya.

Baca juga: Anggaran Rp 450 Triliun Makan Siang Gratis Prabowo Bisa untuk Bangun 4.500 Km Tol di Sumatera

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com