JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendapat penolakan dari para guru.
Para guru yang tergabung dalam Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai, wacana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto itu justru berpotensi merugikan para guru.
Pasalnya, salah satu pemanfaatan dana BOS adalah untuk membayarkan gaji guru dan karyawan yang berstatus kontrak atau tenaga honorer.
Baca juga: Asosiasi Guru Tolak Dana BOS Sekolah Dipakai untuk Makan Siang Gratis
"Sebagian besar dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer. Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya," ujar Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya, dikutip Senin (4/3/2024).
"Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS," sambungnya.
Iman mengaku tidak mempermasalahkan program makan siang gratis, sebab para guru mendukung upaya pemerintah dalam pemenuhan gizi anak.
"Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi. Itu perlu dipertimbangkan juga," katanya.
Baca juga: Kala Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Diuji Coba di Pemerintahan Jokowi...
Namun demikian, ia menekankan, pembiayaan program makan siang gratis seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan dalam APBN termasuk dana BOS.
Pasalnya, anggaran pendidikan yang telah dialokasikan sampai dengan saat ini dinilai belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan memajukan kualitas pendidikan nasional.