Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Dapen BUMN Dilaporkan Erick Thohir, Kejagung Sebut Tinggal Diumumkan

Kompas.com - 04/03/2024, 18:50 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah menindaklanjuti temuan dalam laporan dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Ada 2 dapen BUMN yang dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejagung.

"Sebenarnya sudah siap (terkait 2 dapen BUMN), tinggal pelaksanaan (pengumuman) saja," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di Kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Ia menuturkan, Kejagung akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan Menteri BUMN Erick Thohir, atau Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dengan pihak Ditjen Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk membahas hasil pemeriksaan terhadap 2 dapen tersebut.

"Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen," ucap dia.

Baca juga: Diam-diam, Erick Thohir Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir sudah melaporkan hasil audit 2 dapen perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejagung.

Ia menuturkan, audit terhadap 2 dapen BUMN sudah rampung dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan terindikasi korupsi sehingga perlu ditinjaklanjuti ke Kejagung.

"Yang 2 itu sudah, sudah dikasih (ke Kejagung), lagi dipelajari lagi. Cuma saya enggak melakukan kayak kemarin (konferensi pers), takutnya disangka politis. Jadi saya diam-diam saja," ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Pelaporan 2 dapen ini sekaligus menambah jumlah dapen yang dilaporkan Kementerian BUMN ke Kejagung menjadi sebanyak 9 dapen.

Kendati begitu, Erick enggan mengungkapkan 2 dapen teranyar yang dilaporkan ke Kejagung. Ia bilang, jika pemeriksaan dari Kejagung rampung barulah akan dipublikasikan nama dapen yang bermasalah.

"Waktu itu kan saya sudah laporin 7, tambah 2, jadi 9. Nanti dikasih datanya, tapi setelah dapat clearence (izin) dari Kejaksaan, karena kan mereka lagi pelajari," kata dia.

Baca juga: OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com