Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS Sempat Setop Pendataan Potensi Desa pada 2022-2023, Ini Sebabnya

Kompas.com - 05/03/2024, 14:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengakui sempat menyetop pendataan Potensi Desa (Podes) selama 2022-2023. Padahal, pendataan Podes ini penting dilakukan untuk mengetahui perkembangan desa.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penyetopan pemutakhiran data perkembangan desa ini diakibatkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memblokir sementara anggaran (automatic adjustment).

"Memang tahun 2022 dan 2023 ada jeda kami istirahat, kami tidak menghasilkan Podes karena ada automatic adjustment. Jadi karena itu permasalahannya," ujarnya di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Menyoroti Kenaikan Ketimpangan Pasca-Implementasi UU Desa

Dia menjelaskan, BPS selalu melakukan pendataan Podes setiap tahunnya, kecuali 2022 dan 2023.

Data perkembangan desa dari Podes ini kemudian digunakan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengambil kebijakan pembangunan desa.

"Data Podes sebenarnya mendukung prioritas nasional II, dan di dalam RPJMN kami mendapatkan amanat untuk menghasilkan Indeks Desa dan kemudian digunakan basisnya adalah data Podes," jelasnya.

Mengingat pentingnya data Podes ini, dia memastikan pada tahun ini BPS akan kembali melaksanakan pendataan Podes. Meskipun Kemenkeu kembali memberlakukan automatic adjustment pada 2024.

"Tahun 2024 data Podes akan kami hasilkan kembali dan nanti di belakang bagaimana komitmen BPS untuk menghasilakan data Podes akan kami sampaikan," tuturnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu sudah mengimplementasikan automatic adjustment pada 2022 dan 2023, di mana pada saat itu nilai anggaran yang diblokir sementara masing-masing sebesar Rp 24,5 triliun dan Rp 50,2 triliun.

Pada 2024, Kemenkeu kembali melakukan pemblokiran sementara anggaran K/L sebesar Rp 50,14 triliun. Angka tersebut merupakan kumulatif dari anggaran seluruh K/L yang diblokir, dengan porsi 5 persen dari setiap pagu anggaran belanja K/L.

Baca juga: Jumlah Petani Berkurang, Mahfud MD: Orang Desa Tak Mau Lagi karena Rugi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com