PADA 20 Februari 2024, Dewan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD Council) memutuskan mulai negosiasi Indonesia untuk bergabung dengan OECD.
Kata Mathias Cormann, Sekretaris Jenderal OECD, keputusan ini sangat bersejarah buat OECD. Pasalnya, Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi nomor tiga terbesar di dunia dan pemimpin ekonomi di Asia Tenggara.
Ini menandai kali pertama negara dari Asia Tenggara melakukan langkah besar untuk bergabung dengan OECD.
Organisasi ini pertama kali dibentuk pada 1948 dengan nama Organisasi Kerja Sama Ekonomi Eropa (OEEC) sebagai sarana koordinasi pembangunan Eropa setelah Perang Dunia Kedua.
OEEC juga menjadi kanal utama untuk menyalurkan bantuan dari Amerika Serikat dan Kanada melalui Marshall Plan.
Pada 1961, OEEC bertransformasi menjadi OECD, dengan Amerika Serikat dan Kanada resmi bergabung sebagai anggota.
Dari 20 negara pendiri pada saat itu, jumlah anggota OECD kini telah berkembang menjadi 38 negara, mencakup wilayah Eropa, Amerika Utara, Amerika Latin, serta Asia dan Pasifik.
Hubungan antara Indonesia dan OECD sudah terjalin sejak lama. Mulai 2007, OECD telah menetapkan Indonesia sebagai salah satu mitra strategisnya, bersama negara-negara besar lain seperti Tiongkok, India, Afrika Selatan, dan Brasil.
Kemudian, pada 2009, Indonesia memperkuat keterlibatannya dengan bergabung dalam Pusat Pembangunan OECD (OECD Development Centre).
Ini merupakan langkah penting bagi Indonesia untuk berkontribusi dan memanfaatkan wadah ini serta mengembangkan pengetahuan tentang kebijakan inovatif yang bertujuan mempercepat proses pembangunan.
Pada 2012, Indonesia menjadi negara mitra strategis pertama OECD yang meneken Kesepakatan Kerangka Kerjasama (Framework of Cooperation Agreement), dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Hak Istimewa dan Kekebalan (Privileges and Immunities Agreement) pada 2013.
Pada 2014, Indonesia juga berperan aktif mendukung dan memimpin Program Regional Asia Tenggara OECD, yang memperkuat posisi strategis Indonesia di kawasan. Lebih lanjut, pada 2015, OECD membuka kantor regional Asia Tenggara di Jakarta.
Terakhir, pada 2022, Indonesia memperbarui Kesepakatan Kerangka Kerjasama yang akan berlaku selama lima tahun.
Bersamaan dengan itu, Program Kerjasama OECD-Indonesia 2022-2025 juga diperkenalkan yang mencakup empat area kerja sama.
Pertama, mendorong kebijakan makroekonomi yang solid, kepatuhan pajak, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua, meningkatkan iklim bisnis dan memanfaatkan digitalisasi.