Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot Batik Air Tidur 28 Menit saat Penerbangan Berujung Nonaktif Sementara

Kompas.com - 10/03/2024, 15:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot dan kopilot maskapai penerbangan Batik Air dinonaktifkan sementara.

Ini adalah imbas dari keduanya tertidur sekitar 28 menit saat menerbangkan pesawat Airbus A320 (PK-LUV) rute Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 25 Januari 2024 lalu.

Kejadian pilot dan kopilot Batik Air tidur tersebut diketahui dari hasil laporan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca juga: Kemenhub Tegur Keras Batik Air soal Pilot dan Kopilot Tertidur Saat Terbang

Ilustrasi pesawat Batik Air.SHUTTERSTOCK/EKA.VIATION Ilustrasi pesawat Batik Air.
Penerbangan Batik Air bernomor ID6723 tersebut mengalami kejanggalan lantaran sempat hilang kontak dan keluar jalur.

Mulanya, pilot dan kopilot mengaku mengalami masalah radio sehingga gagal merespons petugas lalu lintas udara.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata diketahui pilot tertidur selama sekitar 28 menit di tengah penerbangan yang berdurasi 2 jam 35 menit tersebut.

Atas kejadian itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Baca juga: Batik Air Nonaktifkan Sementara Pilot yang Tidur Saat Penerbangan

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu serta kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ujar Kristi dalam siaran pers, Sabtu (9/3/2024).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com