JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah berupaya mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dari alokasi awal yang berkurang 50 persen menjadi 4,7 juta ton.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, penambahan alokasi pupuk subsidi itu telah mendapatkan persetujuan dari semua pihak.
Namun, saat ini Surat Keputusan penambahan pupuk subsidi itu belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
"Ini kabar baik untuk Petani dalam ratas dan rakortas dinaikkan dari 4,7 juta menjadi 9,55 juta. Bapak Presiden sudah setujui, Menteri Keuangan juga sudah setuju. Tinggal kita menunggu SK-nya saja," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: DPR Kritik Penyaluran Pupuk Subsidi Pakai KTP: Kayak Pakai Pinjol
Menurutnya, mengembalikan alokasi pupuk subsidi yang sempat berkurang 50 persen ini merupakan salah satu solusi cepat untuk meningkatkan produksi beras 2024.
Pasalnya, berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi membuat produksi beras menjadi tidak optimal.
Ketika di sisi lain sebanyak 20 persen petani tidak bisa menggunakan kartu tani. Hal ini menyebabkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebanyak 30 juta petani tidak boleh menerima pupuk.
"Kementan telah mengidentifikasi beberapa penyebab tidak optimalnya produksi padi yaitu volume pupuk bersubsidi berkurang 4,7 ton atau 50 persen dari alokasi tahun sebelumnya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI meminta Kemenkeu untuk segera mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton.
Meski demikian, Sudin meminta penyaluran pupuk mendapat pengawasan ketat agar tidak terjadi tindak pidana maupun penyelewengan lainya.
"Komisi IV menyetujui dan meminta Kementerian Keuangan melalui Kementan untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton dengan catatan pengawasan dalam penyaluran dan pendistribusiannya harus ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyelewengan," kata Sudin.
Baca juga: Menteri Teten Minta Subsidi Pupuk Dievaluasi, Ada Apa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.