Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Realokasi Anggaran Rp 172,74 Miliar ke Badan Karantina

Kompas.com - 14/03/2024, 16:34 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 172,74 miliar ke Badan Karantina Indonesia.

Trenggono mengatakan, hal tersebut sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan nomor S-1059/MK.02/2023 tentang Persetujuan Perubahan Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga TA 2024 pada 22 Desember 2023.

"Maka ada realokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke Badan Karantina Indonesia sebesar Rp 172,74 miliar," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Pembangunan Ekonomi Biru, KKP Buka Skema Kerja Sama

Trenggono mengatakan dengan adanya realokasi tersebut, anggaran KKP TA 2024 menjadi sebesar Rp 6,93 triliun yang bersumber dari rupiah murni Rp 6,34 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri Rp 146,1 miliar, rupiah murni pendamping sebesar Rp 2 miliar, PNBP Rp 358,7 miliar, dan BLU 8,86 miliar.

Ia mengatakan pagu anggaran KKP berdasarkan jenis belanja terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 2,89 triliun, dan belanja non-operasional Rp 4,04 triliun.

Kemudian, anggaran KKP berdasarkan jenis belanja operasional sebesar Rp 2,89 triliun tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1,88 triliun, dan belanja operasional perkantoran Rp 1 triliun.

Baca juga: KKP Kaji Fenomena Pemutihan Karang Waspadai Naiknya Suhu Air Laut

"Kedua belanja non-operasional sebesar Rp 4,04 triliun yang terdiri dari kegiatan wajib atau mandatory sebesar Rp 2,31 triliun dan program prioritas sebesar Rp 1,72 triliun," ujarnya.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024, anggaran KKP mengalami automatic adjustment atau pemblokiran sementara sebesar Rp501 miliar.

Dengan demikian, pagu efektif KKP di 2024 adalah sebesar Rp 6,4 triliun sesuai dengan kriteria yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Maka kegiatan automatic adjustment meliputi satu yang bersumber dari rupiah murni, kedua belanja yang dapat diefisienkan tidak mendesak dan dapat ditunda seperti honor, anggaran dinas, paket meeting, belanja operasional lainnya dan non operasional," ucap dia.

Baca juga: KKP: Produksi Garam Nasional Mencapai 2,5 Juta Ton, Lewati Target 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com