Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal IEP dan IEV dalam Sistem Perdagangan Bursa

Kompas.com - 14/03/2024, 16:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mengembangkan fitur-fitur dan mekanisme pada sistem perdagangan bursa, dalam rangka mendukung perdagangan di pasar modal berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.

Salah satunya melalui peluncuran fitur Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) dalam sistem perdagangan bursa.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, IEP merupakan informasi potensi harga yang terbentuk. Sedangkan IEV adalah informasi potensi akumulasi volume transaksi yang akan diperjumpakan pada harga yang terbentuk (IEP) oleh sistem perdagangan BEI.

"Implementasi data IEP dan IEV bertujuan untuk memberikan transparansi kepada Investor dan pelaku pasar lainnya dengan menampilkan harga indikatif yang akan terbentuk pada akhir sesi blind order book," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Siap-siap, BCA Bakal Tebar Dividen Rp 270 Per Saham

"Sehingga memudahkan investor untuk melakukan eksekusi order dan meminimalisir potensi marking the close," sambungnya.

Adapun nilai IEP dan IEV dipengaruhi oleh besar kecilnya jumlah order transaksi jual/beli yang memiliki potensi untuk diperjumpakan.

Jika order transaksi jual/beli belum memiliki potensi untuk diperjumpakan, maka nilai IEP dan IEV pun berpotensi tidak muncul selama jam perdagangan.

Baca juga: Terseret Penurunan Harga Saham Nvidia, S&P 500 dan Nasdaq Berakhir di Zona Merah

Kemudian, Irvan bilang, investor dapat memanfaatkan secara langsung fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas pilihan dari Investor.

Nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.

"Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham yang dimana bertujuan untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut," tuturnya.

Baca juga: Wall Street Berakhir di Zona Hijau, Saham Nvidia dan Oracle Melesat

Selain dari aplikasi online trading milik anggota bursa atau sekuritas, lanjut Irvan, investor juga dapat melihat informasi IEP dan IEV secara langsung melalui aplikasi IDX Mobile.

Pada aplikasi IDX Mobile, nilai IEP dan IEV tampil pada halaman detail dari saham yang dipilih oleh investor dan pelaku pasar.

"Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI," ucap Irvan.

Baca juga: Cek Jadwal Pembagian Dividen BTN Rp 49,89 per Saham

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com