JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan penyebab kasus bunuh diri satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara tidak terkait dengan terlilit utang pinjaman online.
"Saya mau tegaskan sore hari ini bahwa sampai saat ini keempat korban itu tidak memiliki kewajiban ataupun pinjaman di semua fintech yang berizin dari OJK yang menjadi member kami, itu yang saya mau tegaskan," kata Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar dalam acara "UKU Media Iftar and Gathering" di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Entjik mengatakan, tak ingin fintech lending dilekatkan dengan setiap rumor kasus bunuh diri.
Baca juga: AFPI Sebut Moratorium Izin Fintech Kemungkinan Dicabut OJK Tahun Ini
"Karena terus terang saja sedikit-sedikit kalau ada rumor apalagi bunuh diri itu yang dituduhkan, yang paling pertama polisi pun ikut-ikut menuduh bahwa itu pinjaman online," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan bunuh diri yang dilakukan satu keluarga di Apartemen Teluk Intan Penjaringan, Jakarta Utara, belum terungkap penyebabnya.
Bunuh diri ini melibatkan ayah berinisial (EA), ibu (AEL), anak perempuan (JL), dan anak laki-laki (JWA). Mereka saling terikat saat terjatuh dari lantai 22.
Polisi masih terus melakukan penyidikan dan sudah memeriksa 12 saksi.
Baca juga: Buntut KPPU Panggil 4 Pinjol soal UKT Mahasiswa, AFPI: Kenapa hanya Fintech Lending yang Disalahkan?
Saksi tersebut adalah keluarga korban dan orang-orang yanh melihat kejadian tersebut di tempat kejadian perkara. Namun, motif bunuh diri itu masih misteri.
Polisi menyebut, keterangan para saksi masih sangat subjektif dan kini masih menjadi bagian penyidikan.