Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mundur dari Proyek Tol Getaci, Apakah Jasa Marga Minat Masuk Lagi?

Kompas.com - 22/03/2024, 07:00 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan proyek jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) masih belum jelas lantaran proses lelang ulangnya terus mudur dari jadwal.

Konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC) sempat ditetapkan sebagai pemenang lelang pengusahaan jalan tol terpanjang di Indonesia ini pada Desember 2021.

Konsorsium tersebut terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Gama Group-PT Jasa Sarana, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Namun kemudian konsorsium itu tidak melanjutkan proses lelangnya sehingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang ulang proyek tersebut.

Baca juga: Tol Getaci Sepanjang 206 Km Dibangun Akhir 2022, Bakal Jadi Tol Terpanjang di Indonesia

Hingga kini proyek Tol Getaci masih belum menemukan investor. Lantas mungkinkah konsorsium Jasa Marga kembali masuk ke proyek ini?

Ditanyai mengenai hal itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana enggan berkomentar.

Pasalnya, saat ini proses lelang masih disiapkan Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Sampai saat ini belum ada yang bisa sampaikan karena prosesnya masih di sana," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Dia menegaskan, saat ini Jasa Marga fokus menggarap lima proyek tol lain yang sedang berjalan.

"Sampai sekarang Jasa Marga masih fokus pada 5 proyek tol yang sedang kami kerjakan seperti di Jogja-Solo, Jogja-Bawen, Japek Selatan, akses Patimban, dan satu lagi Probolinggo-Banyuwangi. Kami fokus di 5 itu," tegasnya.

Baca juga: Simak 4 Jalan Tol yang Bakal Dioperasikan secara Fungsional dan Gratis

 


Sebelumnya, Kementerian PUPR melakukan lelang ulang proyek Jalan Tol Getaci. Padahal, sebelumnya pemenang lelang pengusahaan jalan tol itu telah ditetapkan pada Desember 2021, yaitu konsorsium PT JGC.

"Proyek pembangunan Jalan Tol Getaci akan kami lelang ulang. Kami sudah mulai proses lelang ulang ini di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (18/1/2023).

Dia mengatakan, lelang ulang dilaksanakan karena tidak terjadinya penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan perbankan atau financial close.

"Dilelang ulang karena secara kontrak statusnya default," tandasnya.

Dengan kondisi ini, maka target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal. Namun, dia memastikan pengadaan lahan untuk jalan tol tersebut tetap berjalan.

"Untuk pengadaan lahannya jalan terus sampai dengan Garut untuk pembangunan tahap satu. Pembebasan atau pengadaan lahan ini dilakukan oleh Kementerian PUPR," terangnya.

Baca juga: Panjang Jalan Tol RI 3.000 Km Akhir 2023, PUPR: Belum Cukup untuk Jadi Negara Maju

Halaman:


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com