Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Jadwal Operasional Bank Indonesia pada Idul Fitri 2024

Kompas.com - 26/03/2024, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal kegiatan operasional pada Hari Raya Idul Fitri 2024. Penetapan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat.

Asisten Gubernur sekaligus Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024.

"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (26/3/202).

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024 di Kas Keliling Bank Indonesia

Berikut ini adalah ketetapan kegiatan operasional pada hari raya Idul Fitri 2024.

A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)

Senin sampai dengan Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024, seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024, seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).

Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024. 

C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)

Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).

D. Layanan Kas

Senin sampai Jumat, 8-12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024. Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.

Baca juga: Peran Bank Indonesia dalam Sistem Pembayaran Nasional

E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas

1. Operasi Moneter Rupiah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com