Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Kompas.com - 28/03/2024, 22:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi merilis e-katalog versi terbaru yakni versi 6 di Jakarta, Kamis, (28/3/2024).

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa sistem pembelian atau e-purchasing pemerintah.

Ia mengatakan, LKPP menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement yang fokus melayani transformasi digital untuk pengadaan pemerintah.

Baca juga: LKPP Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Naik Jadi 90,3 Persen pada 2023

"Sehingga besar harapan kami semuanya diluncurkannya e-katalog versi 6 ini akan terjadi lompatan kinerja pengadaan Indonesia yang lebih baik, dan lebih besar lagi kedepannya baik dari sisi jumlah tayang produk," kata Hendrar dalam acara "Peluncuran Katalog Elektronik V6 LKPP" di Jakarta, Kamis.

Hendrar mengatakan, e-katalog versi 6 ini memiliki server yang tangguh, lebih responsif, dan mudah diakses dari berbagai perangkat.

Ia mengatakan, fitur baru dalam e-katalog ini mudahkan stakeholders melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

Baca juga: LKPP Catat Pemerintah Hemat Rp 2,03 Triliun dengan Strategi Konsolidasi Pengadaan

"Dibandingkan dengan sistem sebelumnya, melalui e-katalog versi 6 ini masyarakat dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat siapa saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendrar berharap fitur baru e-katalog versi 6 ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang di pemerintahan.

"Maka akhirnya pada kesempatan yang baik ini, rekan-rekan pertama dari Telkom kami ucapkan terima kasih atas supporting-nya juga kepada Pak Anas (Menpa-RB)," ucap dia.

Baca juga: LKPP Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Posisi dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com