Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Uang Korea Utara, Sejarah, dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Kompas.com - Diperbarui 04/04/2024, 06:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Mata uang Korea Utara dikenal dengan won. Simbolnya adalah ? dengan kode KPW.

Penyebutan won pada mata uang Korea Utara ini sama dengan won pada Korea Selatan. Hanya saja, nilai tukarnya yang berbeda.

Mengutip laman Investopedia, won diterbitkan dan diedarkan oleh bank sentral negara tersebut. Uang kertas dihargai mulai dari ?5 hingga ?5.000.

Satu won dibagi menjadi 100 chon atau sen. Koin diproduksi dalam nominal yang berkisar dari 1 hingga 50 chon serta ?1.

Berbeda dengan won milik Korea Selatan atau KRW, KPW adalah mata uang yang diblokir, artinya tidak dapat dikonversi atau diperdagangkan di pasar valas global secara bebas. Penggunaannya hanya terbatas di negara komunis tersebut.

Baca juga: Nama Mata Uang Korea, Sejarah, dan Nilai Tukarnya

Mengenal mata uang Korea Utara

Won adalah mata uang Korea Utara satu-satunya yang resmi di sana. Uang kertas Won dicetak dalam berbagai pecahan. Jumlah tersebut antara lain ?5, ?10, ?50, ?100, ?200, ?500, ?1.000, ?2.000, ?5.000.

Seperti disebutkan di atas, won dibagi menjadi chon di mana satu chon sama dengan 1/100 won. Koin dicetak dalam nilai 1, 5, 10, dan 50 chon serta nilai ?1 atau 1 won.

Uang ini diproduksi, diterbitkan, dan dikelola oleh bank sentral negara tersebut, Bank Sentral Republik Demokratik Rakyat Korea.

Selain pengelolaan mata uang, bank ini juga bertanggung jawab mengelola aliran pendapatan negara dan menyuntikkan modal ke lembaga-lembaga negara.

Baca juga: Nama Mata Uang Jepang, Sejarah, dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Bank ini juga mengawasi beberapa bank milik pemerintah. Ini termasuk Bank Perdagangan, yang bertanggung jawab untuk memproses transaksi luar negeri dan mata uang asing.

KPW adalah mata uang yang diblokir dan tidak dapat dikonversi, artinya tidak dapat secara bebas dikonversi ke mata uang lain di pasar valuta asing.

Pemerintah Korea Utara, yang menerapkan kontrol ketat, menggunakan mata uang won khusus yang dapat digunakan oleh pengunjung asing yang bepergian di dalam negeri.

Nyatanya, karena nilainya diblokir dari mata uang global, ada manfaat yang didapatkan Korea Utara. Negara ini tidak banyak mengalami inflasi dan nilai uangnya tidak berfluktuasi karena tidak bisa diperdagangkan di pasar gelap.

Mata uang Korea Utara won mengalami revaluasi yang tajam dan menjadikannya cukup mahal pada bulan November 2009.

Pemerintah ingin memperketat kontrol atas pasar keuangan negara tersebut dan mengekang inflasi, dan won terbukti menjadi metode pilihannya.

Baca juga: Urutan 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia, Dollar AS Peringkat Ke-10

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com