Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
E-COMMERCE

Tingkatkan Kualitas Layanan, Shopee Hadirkan Kebijakan Pengembalian Barang yang Lebih Efisien

Kompas.com - 04/04/2024, 16:55 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Di era teknologi digital seperti saat ini, aktivitas belanja online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Menurut laporan bertajuk "Digital 2024: Indonesia" yang dirilis We Are Social dan Meltwater, jumlah pengguna internet di Indonesia yang aktif dalam kegiatan berbelanja online mencapai 59,3 persen.

Sebanyak 52,3 persen responden mengaku gemar berbelanja online lantaran ada kupon belanja dan diskon. Sementara, 48,2 persen mengaku tertarik karena ulasan positif pelanggan, dan 47,4 persen tertarik oleh promo gratis ongkos kirim (ongkir).

Kemudian, sebanyak 29,8 persen dari koresponden juga mengaku senang berbelanja daring lantaran ada kemudahan kebijakan pengembalian barang.

Di Indonesia, salah satu platform e-commerce yang mengakomodasi perilaku konsumen tersebut adalah Shopee.

Shopee secara konsisten menghadirkan program kampanye menarik, diskon ongkos kirim, serta mengembangkan kebijakan pengembalian barang atau dana.

Baca juga: Big Ramadan Sale 2024: Shopee Live Jadi Favorit Pengguna, Transaksi Meningkat 44 Kali Lipat Saat Sahur

Terkait kebijakan pengembalian barang atau dana, Director of Marketing Growth Shopee Indonesia Monica Vionna menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan fitur tersebut lantaran memahami kekhawatiran para pembeli saat belanja online.

Pembeli merasa khawatir jika barang yang diterima tidak sesuai harapan atau rusak, mereka harus melewati serangkaian tahapan pengembalian barang yang rumit dan panjang.

“Oleh karena itu, Shopee menerapkan kebijakan pengembalian barang yang mengedepankan proses validasi yang lebih cepat bagi para pembeli dan penjual,” ujar Monica.

Monica menambahkan, Shopee kini menjadi pihak pertama yang mengecek atau melakukan validasi terlebih dahulu jika muncul permohonan pengembalian dari pembeli.

Kebijakan tersebut dilakukan guna membantu mempercepat proses negosiasi antara penjual dan pembeli.

Dengan begitu, produktivitas penjual bisa menjadi lebih efisien karena mereka bisa fokus dalam mengembangkan strategi pemasaran dan menangani kebutuhan operasional toko.

Demi menghindari penyalahgunaan kebijakan itu, Shopee mewajibkan pembeli menyertakan bukti valid. Penjual juga diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas setiap keputusan Shopee.

Berdasarkan data internal Shopee, penerapan pembaruan kebijakan terbukti mampu membuat pengembalian barang atau dana menjadi lebih cepat.

Secara garis besar, pembaruan kebijakan pengembalian barang atau dana juga berhasil mempercepat waktu penyelesaian pengembalian di Shopee hingga 30 persen.

“Kami selalu berusaha meluncurkan berbagai inovasi fitur dan program untuk menghadirkan pengalaman belanja online yang lebih baik, tak hanya bagi pembeli, tapi juga penjual yang di dalamnya mencakup para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Monica.

Monica berharap, fitur atau program kebijakan yang dimiliki Shopee bisa membantu menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih positif, meningkatkan kepercayaan pembeli, dan mendukung pengembangan bisnis penjual.

Baca juga: Shopee Hadirkan Fitur Pengajuan Sertifikat Halal untuk UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com