KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara (Kakorlants Polri) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024.
Dalam keputusan tersebut, saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 akan diberlakukan sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil genap di jalan tol.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2024, dengan mengedepankan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para pemudik.
Lantas, bagaimana jadwal penerapan one way, contra flow, dan ganjil genap selama periode Lebaran 2024?
Baca juga: Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps
Pengaturan sistem satu arah pada arus mudik dan balik Lebaran 2024 sebagai berikut:
- Arus mudik
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.
2. Senin dan Selasa, 8 dan 9 April 2024 masing-masing pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.
3. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) dengan ketentuan:
4. Normalisasi kondisi lalu lintas dan pembukaan jalan masuk mulai dari KM 414 B ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 72 B ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) pada Senin–Rabu, 8–10 April 2024 masing-masing pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan pukul 02.00 waktu setempat.
Baca juga: Cara Cek Tarif Tol di Website Jasa Marga
- Arus balik
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali).
2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo – Palimanan (Cipali).
3. Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM 72 ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali).
Baca juga: Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Waze
4. Penutupan jalan masuk, pembersihan jalur dan rest area mulai dari KM 72 A ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) sampai dengan KM 414 A ruas Jalan Tol Semarang-Batang dengan ketentuan: