Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Artis Pakai Elpiji 3 Kg, Kementerian ESDM: Bukan Haknya

Kompas.com - 17/04/2024, 05:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) menegaskan penggunaan elpiji 3 kilogram (kg) hanya untuk orang kurang mampu alias orang miskin. Maka dari itu, orang kaya dilarang mamakai gas bersubsidi tersebut.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat merespons ramainya pemberitaan artis Prilly Latuconsina menggunakan elpiji 3 kg.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat, janganlah seperti itu. Itu adalah hak orang yang kurang mampu," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Prilly Latuconsina Dihujat Gegara Pakai Elpiji 3 Kg, Ini Aturannya

Ia pun meminta masyarakat dengan kemampuan finansial yang baik untuk menyadari bahwa mereka tidak memiliki hak mengonsumsi elpiji bersubsidi. Dengan kesadaran diri itu, maka membantu penyaluran elpiji subsidi bisa tepat sasaran ke orang miskin.

"Jadi, ya merasaIah bahwa ini bukan haknya membeli. Kan enggak boleh, bukan haknya. Ini hak orang lain," kata Tutuka.

Menurutnya, untuk saat ini Kementerian ESDM tak menetapkan sanksi bagi orang kaya yang menggunakan elpiji 3 kg. Melainkan pihaknya melakukan tindakan pencegahan untuk menekan penyelewengan.

Baca juga: Ini Selisih Harga Tabung Gas Elpiji Subsidi Vs Non-Subsidi Per Kg

Meski begitu, pemerintah saat ini sedang melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 Kg.

Beleid itu akan diperbaharui agar penyaluran elpji bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Pada aturan terbaru nantinya ditetapkan lebih rinci kelompok masyarakat yang berhak mengomsumsi elpiji 3 kg.

Selain itu, sudah dilakukan pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga nantinya hanya masyarakat dengan NIK yang terdaftar sebagai penerima subsidi yang bisa membeli elpiji kg.

Baca juga: Pertamina Pastikan Stok Elpiji Aman hingga 15 Hari Mendatang

"Nanti akan ada desil berapa yang boleh membeli, nah di luar itu enggak bisa membeli. Kan kita sudah punya sistem, sudah terdaftar 161 juta NIK. Nah itu nanti kalau dia mau beli kemudian tunjukkan KTP-nya, dan ternyata tidak dalam kelompok itu, maka enggak bisa," jelas Tutuka.

Sebelumnya, di media sosial ramai pembahasan Prilly Latuconsina kedapatan menggunakan gas elpiji subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Ini diketahui dari unggahan foto di akun Instagram-nya.

Prilly pun sempat mengklarifikasi terkait awal mulanya tabung gas subsidi itu bisa ada di dapur rumahnya. Ia bilang, tabung gas subsidi tersebut merupakan pinjaman dari agen gas langganannya karena ketiadaan tabung gas non-subsidi saat itu.

Baca juga: Lebaran 2024, Pertamina Tambah 7,36 Juta Tabung Elpiji 3 Kg

Dia mengaku tidak sadar dengan hal itu sampai melihat beragam komentar pedas netizen di akun Insragram-nya.

Prilly menyatakan tak pernah ada niatan untuk menyembunyikan penggunaan elpiji 3 kg. Ia pun mengaku sudah mengembalikan tabung gas subsidi tersebut ke agen langganannya.

Baca juga: Kasus Oplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Pertamina Proses Hukum 4 Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com