Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Kompas.com - 19/04/2024, 11:17 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kisah tunggakan hak pekerja perusahaan pelat merah kembali muncul. Jika sebelumnya menimpa PT Dirgantara Indonesia (PTDI), kali ini terjadi di BUMN farmasi PT Indofarma.

Tunggakan gaji dan THR karyawan yang belum terbayar awalnya ramai di media sosial. Di lini masa, banyak beredar video dan foto yang menunjukan para karyawan membentangkan tulisan menuntut perusahaan segera membayar gaji dan THR.

Manajemen PT Indofarma Tbk membenarkan jika pihaknya belum membayarkan upah ke karyawan pada periode Maret. Hal itu disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani seperti dikutip Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Karyawan Demo Tuntut Gaji dan THR, PT DI Buka Suara

Dia bilang, keputusan menunda pembayaran gaji karena adanya putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menimpa emiten BUMN berkode INAF tersebut.

Menurut Yeliandriani, putusan PKPU sebenarnya tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, namun perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Indofarma mengakui, kas perusahaan juga tengah kembang kempis untuk memenuhi pembayaran pengeluaran beban gaji pegawai.

"Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan," imbuh Yeliandriani.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Terkait kondisi keuangan perusahaan terkini, nantinya akan disampaikan pada laporan keuangan yang saat ini masih dalam finalisasi audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)," kata dia.

Yeliandriani melanjutkan, meski perseroan menunggak pembayaran hak gaji pekerja, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak mengalami kendala. Ini karena komponen kewajiban THR sudah diusulkan ke tim pengurus PKPU.

"Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," jelasnya.

Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com