Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Kompas.com - 24/04/2024, 11:26 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) menyatakan ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam proses penerbitan sertifikat halal.

Hal ini menyusul Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yang bersiteguh tenggat akhir wajib sertifikat halal bagi UMKM tetap pada 17 Oktober 2024 mendatang. Padahal, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki berharap kebijakan ini bisa ditunda.

Sekretaris Kemenkop-UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan, kalaupun kebijakan itu nantinya resmi diundangkan dan ditemukan banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan layanan dalam pembuatan sertifikat halal, pihaknya bersama dengan Kemenag akan mencari solusi bersama.

Baca juga: BPJPH Beri Sertifikat Halal Seumur Hidup ke Dunkin

Karena secara prinsip, kata dia, pemerintah ingin memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam proses penerbitan sertifikat halal.

“Prinsipnya begini kalau Kemenkop-UKM tentu konsen terhadap kemudahan, terhadap perlindungan, terhadap pemberdayaan. Kalau misalnya nanti ada suatu regulasi yang akan menyulitkan, tentu kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Agama, dalam hal ini BPJPH,” ujarnya usai menghadiri forum APEC di Nusa Dua, Bali, Rabu (24/4/2024).

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah berkomunikasi ke Kemenag untuk penerapan kebijakan itu.

Pihaknya juga meminta ketika kebijakan penerapan sertifikat halal itu diberlakukan, pelayanan dari BPJH sendiri juga harus ditingkatkan dan dipermudah.

Baca juga: BPJPH: 4 Juta Lebih Produk Sudah Bersertifikat Halal

Pihaknya juga berharap Kemenag tidak memberikan sanksi yang berat kepada UMKM jika tidak patuh pada regulasi tersebut.

“Kita minta agar pelayanan dipermudah, kapasitasnya diperbesar supaya tidak ada yang kemudian yang mendapatkan kendala.  Kita juga komunikasikan jangan sampai ada yang terkena sanksilah harapannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memastikan, tenggat akhir wajib sertifikat halal bagi UMKM tetap pada 17 Oktober 2024.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com