Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJPH Beri Sertifikat Halal Seumur Hidup ke Dunkin'

Kompas.com - 13/04/2024, 14:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk HALAL (BPJPH) memberikan sertifikat halal yang berlaku seumur hidup ke PT Dunkindo Lestari selaku pemegang lisensi waralaba Dunkin' di Indonesia.

Artinya, sertifikat halal dari BPJPH 2024 akan tetap berlaku sepanjang tidak terdapat perubahan komposisi bahan dan atau proses produk halal di Dunkin'.

General Manager PT Dunkindo Lestari, Dicky Mulyana mengatakan, pemberian sertifikat halal ini melanjutkan sertifikasi halal untuk Dunkin' yang sudah dikantongi sejak 1997.

Ia membeberkan, proses audit dilakukan sekitar 3 bulan secara menyeluruh oleh Tim Audit dari LPH Surveyor Indonesia, dibantu supervisi oleh Pasifik Halal Center International sebagai konsultan halal.

Baca juga: Kepala BPJPH Tepis Anggapan Sertifikat Halal Hambat UMKM

Proses audit meliputi mulai dari bahan produksi, pabrikasi hingga semua gudang, dapur dan outlet Dunkin' di seluruh Indonesia.

Dicky menambahkan, proses auditing tidak mengalami kendala karena Dunkin' sudah bersertifikasi halal sejak lama.

Kemudian, pihaknya juga selalu bekerja sama dengan vendor yang telah memenuhi standar halal. Serta, memiliki fasilitas produksi dan dapur Dunkin' yang sudah sesuai dengan standar halal.

"Hal ini sesuai dengan komitmen kami untuk selalu memberikan yang terbaik untuk konsumen, dan terus berkomitmen untuk menyajikan pangan sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia," kata Dicky melalui keterangan pers, beberapa waktu lalu.

"Kami terus menerus berupaya untuk mentaati segala peraturan dan perundangan yang berlaku maju ke depan," lanjutnya.

Baca juga: Minta UMKM Wajib Sertifikat Halal Ditunda, Teten: Kalau Enggak, Mereka Bisa Tersangkut Masalah Hukum

Transformasi Dunkin'

Dicky menyampaikan bahwa sejak 2021 Dunkin’ Indonesia sudah melakukan peremajaan dan inovasi. Waralaba ini melakukan rebranding dengan menghapus kata “Donuts” mengikuti milestone dari Dunkin’ Internasional.

"Ini maksudnya untuk menyampaikan bahwa kami tidak hanya menyediakan donat tetapi juga aneka menu minuman yang nikmat sebagai pasangan dalam menikmati donat, tanpa melupakan animo konsumen yang saat ini dibombardir berbagai penawaran kuliner kekinian," ujarnya.

Ia berharap, donat dan minuman Chocolate di outlet-outlet Dunkin’ tetap menjadi pilihan konsumen dari masa ke masa.

Baca juga: Simak, Syarat, dan Cara Mengajukan Sertifikat Halal Gratis bagi Pedagang Kaki Lima

Sertifikasi halal BPJPH

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengatakan, saat ini sekitar 4.000.000 produk sudah bersertifikat halal, terutama produk makanan dan minuman.

"Sudah 4 juta lebih produk yang bersertifikasi halal. Kalau makanan sekitar 2,5 juta itu yang mau kita akselerasi 7 bulan ke depan," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Gama Tower, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Aqil mengatakan, sertifikat halal pada prinsipnya menyasar dua kelompok yaitu konsumen dan produsen. Ia mengatakan, konsumen berhak mendapatkan keamanan dan kenyamanan terhadap produk yang sudah dipastikan kehalalannya.

Sementara bagi produsen atau pelaku usaha, sertifikat halal dapat digunakan untuk memperluas pasa dan menambah nilai produk.

"Jadi jangan dianggap (sertifikat halal) menjadi hambatan di dalam proses transaksi, tapi justru men-support kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor halal sangat signifikan karena konsumen Indonesia semua mayoritas itu muslim," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com