Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Kompas.com - 28/04/2024, 05:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Investasi reksadana terdiri dari beberapa jenis, salah satunya reksadana terproteksi atau capital protected fund (CPF).

Reksadana adalah wadah menghimpun dana investor yang dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan ke berbagai efek.

Lantas, apa itu reksadana terpoteksi, karakteristik, dan risiko investasinya?

Baca juga: Ketahui, Ini 5 Jenis Reksadana dan Jangka Waktunya

Apa itu reksadana terproteksi?

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana terproteksi adalah jenis reksa dana yang memberikan perlindungan terhadap nilai investasi awal pemegang unit penyertaan.

Proteksi diberikan melalui mekanisme pengelolaan portofolio investasi, dengan pembagian hasil investasi secara periodik dalam bentuk dividen.

Dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pokok investasi akan diproteksi sepenuhnya saat jatuh tempo dengan jangka waktu investasi yang sudah ditentukan.

Baca juga: Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Reksa dana terproteksi dikelola dengan menempatkan sebagian besar portofolio investasinya pada instrumen surat utang.

Manajer Investasi reksadana terproteksi membeli surat utang dan menahannya sampai jatuh tempo, atau dikenal dengan istilah hold to maturity.

Lebih lanjut, bagaimana karakteristik dan risiko investasi ini?

Baca juga: Reksadana Penyertaan Terbatas adalah Apa? Ini Pengertiannya

Karakteristik dan risiko reksadana terproteksi

Penawaran reksadana terpoteksi bersifat terbatas. Biasanya dibuka maksimal 120 hari kerja setelah pernyataan efektif.

Reksa dana terproteksi dapat memberikan indikasi atau perkiraan imbal hasil dari bunga/kupon surat utang setelah dikurangi dengan biaya dan pajak.

Namun, instrumen investasi ini memiliki risiko gagal bayar oleh perusahaan penerbit surat utang.

Meskipun suatu perusahaan mempunyai peringkat layak investasi saat awal penerbitan surat utang, peringkat ini bisa berubah seiring waktu, bahkan menjadi tidak layak investasi.

Itulah ulasan mengenai apa itu pengertian reksadana terproteksi, karakteristik, dan risikonya.

Baca juga: Reksadana Pasar Uang adalah Apa? Ini Pengertiannya

Baca juga: Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com