Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan BNPL

Kompas.com - 29/04/2024, 06:32 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut menyoroti banyaknya aduan terhadap penyedia layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater PT Commerce Finance atau Shopee Paylater (Spaylater).

Anggota Komisi XI DPR-RI Puteri Anetta Komarudin berharap agar aduan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami harap OJK bisa segera menindaklanjuti dan mendalami persoalan tersebut bersama korban dan perusahaan terkait," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/4/2024).

Baca juga: Paylater BCA Punya 89.000 Nasabah sampai Kuartal I-2024

Ilustrasi layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater. SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO Ilustrasi layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater.

Ia menambahkan, penyelenggara pendanaan daring perlu semakin memperketat penilaian kelayakan pendanaan dan menjamin perlindungan data pribadi konsumen.

Menurut dia, hal tersebut sesuai Pasal 47 ayat 1 POJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Bersama Teknologi Informasi yang mengatur agar penyelenggara wajib memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi untuk memperoleh dan menggunakan pata pribadi.

Ia menuturkan, OJK harus bisa lebih proaktif dalam menghadapi persoalan seperti ini. Salah satunya melalui dengan memberikan sanksi.

"Sehingga, apabila terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan aktivitas usaha, hingga pencabutan izin. Karenanya, hal ini perlu didalami terlebih dahulu," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Baca juga: Perbedaan Paylater, Pinjol, dan Kartu Kredit

Selain itu, Puteri juga berharap OJK dapat mengevaluasi sistem mitigasi risiko dan keamanan dari setiap penyelenggara pendanaan daring.

Dengan demikian nantinya diketahui entitas mana saja yang tingkat keamanannya lemah dan perlu segera ditingkatkan.

“Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tandas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com