Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Kompas.com - 13/05/2024, 18:18 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penguatan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) akan terus dilakukan dengan konsolidasi, termasuk merger, penggabungan, dan akuisisi. Penguatan BPR tersebut juga termasuk dengan menutup BPR yang tidak sehat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, beberapa BPR yang ditutup memang memiliki kondisi yang sangat buruk.

"Yang kami tutup adalah BPR yang memang secara mendasar tidak mungkin kami restrukturisasi, tidak mungkin kami selamatkan, apakah mungkin di dalamnya ada fraud atau memang kelemaham keuangan yang signifikan sehingga tidak mungkin mengundang investor," kata dia dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner bulanan, Senin (13/5/2024).

Baca juga: Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Secara statistik, Dian menjelaskan, pada Desember 2021 masih terdapat sekitar 1.623 BPR/BPRS. Angka ini terus menyusut sebanyak menjadi 1.566 entitas pada Maret 2024.

Seiring dengan penyusutan jumlah itu, pertumbuhan aset, kredit dan DPK BPR justru mencetak hasil positif.

Data statistik perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, industri BPR mencetak laba senilai Rp 1,94 triliun sepanjang 2023.

Angka tersebut merosot 38,65 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 3,16 triliun.

Padahal, industri BPR mencetak penyaluran kredit sebanyak Rp 140,79 triliun sepanjang 2023, atau tumbuh 8,16 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp 129,29 triliun.

Kredit BPR saat ini didominasi oleh kredit modal kerja sebanyak 48,62 persen dan kredit konsumtif senilai 42,87 persen.

Di sisi lain, aset BPR disebut tumbuh 7,52 persen secara tahunan dan penghimpunan dana tumbuh 8,63 persen secara tahunan. Adapun, penghimpunan DPK BPR masih didominasi tabungan sebanyak 69,10 persen

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).
Menurut Dian, konsolidasi BPR tersebut terbukti memperkuat ketahanan permodalan bank dibarengi dengan penerapan tata kelola dan manajemen risiko.

"Nilai tambah BPR dan BPRS terhadap masyarakat, UMKM, dan perekonomian meningkat," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia bilang, nantinya melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) BPR mendapatkan penguatan seperti menjalankan initial public offering (IPO), mengikuti sistem pembayaran, dan kegiatan lain yang memungkinkan BPR menyerupai bank umum.

Dalam waktu yang bersamaan, OJK akan memberikan pelindungan kepada masyarakat agar memiliki kepercayaan, BPR yang beroperasi benar-benar sehat dan terbebas dari kecurangan (fraud).

Baca juga: BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Nantinya, OJK juga akan mengeluarkan aturan terkait single present policy yang mengatur kepemilikan BPR. Dengan aturan ini, satu orang tidak boleh memiliki lebih dari satu BPR.

"BPR yang ada digabung, survivor-nya akan menjadi cabang. Itu akan signifikan jumlahnya. Bisa ratusan penguranganya," terang dia.

Sementara BPR yang lain diharapakan dapat menyelesaikan masalah permodalan. Saat ini, masih banyak BPR yang belum dapat memenuhi ketentuan modal minimum senilai Rp 6 miliar.

Sebagai informasi, sepanjang tahun ini OJK telah mencabut izin usaha BPR sebanyak 11 entitas, yakni BPR Bali Artha Anugrah di Kudus, BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, BPR Bali Artha Anugrah di Bali, BPR Sembilan Mutiara di Sumatra Barat, BPR Usaha Madani Karya Mulia di Surakarta, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR EDCASH di Tangerang, dan BPR Aceh Utara di Aceh.

Pada 2023, OJK telah mencabut izin usaha 4 BPR lain yakni BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur.

Baca juga: Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

BRI Dukung UMKM Produk Dekorasi Rumah Tembus Pasar Internasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com