Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi Energi pada 2025? Ini Kata Sri Mulyani

Kompas.com - 28/05/2024, 08:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berpotensi memangkas subsidi energi sebesar Rp 67,1 triliun pada 2025. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025.

Dalam dokumen itu disebutkan, pemangkasan dapat terjadi dengan dilakukannya sejumlah langkah efisiensi. Ini mencakup pengendalian subsidi elpiji, penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non subsidi, hingga pengendalian subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM).

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa potensi efisiensi itu tidak berarti pemerintah serta merta memangkas anggaran subsidi energi. Wacana efisiensi penyaluran subsidi itu masih bersifat awal.

Baca juga: Praktik Curang Pengusaha SPBE: Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Tak Diisi Penuh

Sebagaimana siklus dalam perumusan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), berbagai wacana yang disampaikan pemerintah dalam KEM-PPKF akan dibahas bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, efisiensi subsidi energi itu belum bersifat final.

"Ini masih postur besar banget, nanti kita lihat dari pandangan fraksi-fraksi," kata Sri Mulyani, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Nanti kita makin pertajam posturnya, kita akan diskusikan di Badan Anggaran (DPR), di situ kita kalibrasi lagi," sambungnya.

Lebih lanjut bendahara negara menjelaskan, angka potensi efisiensi subsidi energi yang tertulis dalam KEM-PPKF merupakan hasil dari perhitungan dengan asumsi APBN saat ini. Potensi efisiensi itu dihitung dengan mempertimbangkan tidak adanya perubahan volume penyaluran subsidi energi dan kurs rupiah serta harga minyak mentah.

"Itu bisa kita tetapkan, kita kira-kira, nanti kita lihat volumenya supaya tetap disiplin, enggak nambah, tapi ini masih sangat-sangat awal," tutur Sri Mulyani.

Sebagai informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan, transformasi subsidi dan kompensasi energi perlu terus didorong untuk lebih tepat sasaran hingga optimal. Oleh karenanya, subsidi dan kompensasi energi disebut harus didesain ulang agar lebih menjangkau masyarakat miskin dan rentan.

Dalam jangka pendek, kebijakan transformasi yang dapat diterapkan ialah pengendalian subsidi elpiji. Ini dilakukan dengan menetapkan target sasaran penerima subsidi elpiji tabung 3 kg yaitu rumah tangga desil pendapatan 1-7, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Kemudian, penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non subsidi golongan rumah tangga kaya (3500 VA ke atas) dan golongan pemerintah. Terakhir, pengendalian subsidi dan kompensasi atas solar dan pertalite yang berkeadilan dapat diterapkan dengan pengendalian kategori konsumen.

"Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun," tulis dokumen KEM-PPKF 2025.

Baca juga: Bappenas Usulkan Subsidi BBM Digeser ke Transportasi Umum, Mengapa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com