Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Tapera Bisa Diambil? Ini Penjelasannya

Kompas.com - 31/05/2024, 05:40 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kapan Tapera bisa diambil? Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat bertujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta.

Dikutip dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu, yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Peserta Tapera terdiri tas pekerja dan pekerja mandiri dengan penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum.

Nantinya, peserta wajib membayar iuran setiap bulannya. Bagi pekerja, iuran dipotong dari gaji atau upah dengan besaran sesuai yang ditentukan.

Lantas, kapan Tapera bisa diambil?

Baca juga: Apa Tapera? Ini Pengertian dan Kepesertaannya

Kapan Tapera bisa diambil?

Peserta berhak menerima pengembalian simpanan dan hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa kepesertaan Tapera akan berakhir saat:

  • Pekerja telah pensiun
  • Pekerja mandiri memasuki usia 58 tahun
  • Peserta meninggal dunia
  • Peserta tidak memenuhi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut.

Bagi peserta yang berakhir kepesertaannya karena telah pensiun atau mencapai usia 58 tahun, bisa kembali menjadi peserta Tapera, selama masih memenuhi persyaratan menjadi peserta.

Baca juga: Cara Cek Saldo BP Tapera secara Online di Situs Sitara

Nantinya, masa kepesertaan bagi peserta pensiun atau usia 58 tahun yang tetap melanjutkan simpanan Tapera, akan berakhir masa kepesertaannya saat peserta meninggal dunia atau mengundurkan diri dan mengklaim pengembalian simpanan.

Pengembalian dana simpanan dan hasil pemupukannya, paling lambat 3 bulan setelah kepesertaan berakhir.

Dana simpanan dan hasil pemupukan yang diterima peserta dibayarkan oleh BP Tapera melalui bank kustodian.

Terkait perhitungannya, pengembalian simpanan dan hasil pemupukan yang dikembalikan berupa jumlah unit penyertaan yang dimiliki dikalikan NAB per unit penyertaan pada tanggal berakhirnya kepesertaan.

Demikian ulasan mengenai kapan Tapera bisa diambil, yakni saat masa kepesertaan berakhir.

Baca juga: SBN Ritel adalah Apa? Yuk Kenali Pengertiannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com