Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Belum Terima Gaji ke-13? Ini Data Teranyar Penyalurannya

Kompas.com - 13/06/2024, 12:25 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan pembayaran gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Tercatat hingga 10 Juni 2024, kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu telah mencairkan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 14,36 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro merinci, pembayaran gaji ke-13 telah dilakukan sebesar Rp 7,67 triliun untuk 879.380 pegawai negeri sipil (PNS) dan Rp 361 miliar untuk 90.645 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Kucurkan Rp 24,52 Triliun buat Gaji Ke-13 ASN Pusat hingga Pensiunan

Ilustrasi gaji. PEXELS/AHSANJAYA Ilustrasi gaji.

Kemudian, pemerintah juga telah membayarkan Rp 3,31 triliun untuk 473.868 personil Polri dan Rp 3,01 triliun untuk 492.465 personil TNI.

"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.402 (82,24 persen) dari 11.432 satker," kata Deni, kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

"Jumlah K/L (kementerian dan lembaga) yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 84 K/L (100 persen) dari 84 KL," sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan Rp 11,32 triliun (99,20 persen) gaji ke-13 untuk 3.526.453 pensiunan, dari total 3.565.422 pensiunan.

Baca juga: Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan Rp 32 Triliun

Adapun untuk ASN daerah, Deni melaporkan, jumlah pemerintah daerah yang sudah menyalurkan gaji ke-13 sebanyak 327 pemda atau baru setara 60,33 persen dari total 542 pemda.

Kemudian, jumlah pegawai pemda yang sudah menerima gaji ke-13 sebanyak 2.125.858 pegawai.

"Jumlah gaji 13 yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp 10,88 triliun," ucap Deni.

Dengan demikian, total nilai gaji ke-13 yang telah disalurkan pemerintah kepada ASN hingga pensiunan mencapai Rp 36,56 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com