Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andrean Rifaldo
Praktisi Perpajakan

Praktisi perpajakan. Tulisan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan cerminan instansi.

Inklusi Pajak dalam Kurikulum Pendidikan

Kompas.com - 03/06/2024, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KEPUTUSAN Kemendikbudristek memasukkan sastra ke dalam Kurikulum Merdeka menjadi topik yang kini hangat diperbincangkan.

Meski baru diluncurkan pada 20 Mei lalu, program Sastra Masuk Kurikulum dengan cepat menuai pro dan kontra di kalangan akademisi pendidikan.

Polemik muncul karena sejumlah buku sastra yang menjadi rujukan dinilai memiliki muatan yang tidak tepat untuk diajarkan di bangku pendidikan (Kompas.id, 29/5/2024).

Di satu sisi, inklusi sastra dalam pembelajaran formal diharapkan bisa menjadi jalan meningkatkan literasi pelajar.

Hasil Asesmen Nasional 2021 menemukan bahwa satu dari dua pelajar belum memiliki kompetensi literasi yang memadai (Harian Kompas, 28/2/2023).

Inklusi sastra dalam kurikulum pun diyakini dapat mengatasi minimnya minat baca dan akses terhadap bahan bacaan yang menengarai masalah literasi tersebut (Kompas.id, 11/12/2023).

Kendati demikian, masalah literasi di masyarakat sebenarnya tidak hanya sebatas di bidang sastra saja. Literasi perpajakan, yang merupakan bagian penting dari literasi keuangan, juga menghadapi persoalan yang sama.

Pada Agustus 2022, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap bahwa sebanyak 49 persen masyarakat masih kurang memahami kewajiban dan tujuan perpajakan.

Padahal, literasi perpajakan sangat penting melihat perkembangan kebijakan pajak yang akan semakin kompleks ke depannya.

Mulai tahun depan saja, akan ada sejumlah perubahan penting dalam kebijakan pajak. Misalnya, penyatuan NIK menjadi NPWP, pemungutan jenis pajak baru atas emisi karbon, dan migrasi menuju sistem administrasi pajak (coretax) baru.

Perkembangan kebijakan pajak sejatinya menjadi tuntutan tak terhindarkan dari ekonomi yang kian mengglobal. Mestinya, hal tersebut dibarengi dengan meningkatnya literasi pajak di masyarakat.

Ini menjadi prasyarat pentingnya mempertimbangkan inklusi pajak dalam kurikulum pendidikan.

Di banyak negara yang berhasil meraih rasio pajak lebih tinggi, kesadaran pajak telah lama menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.

Di Britania Raya, misalnya, literasi pajak dimuat dalam mata pelajaran Edukasi Ekonomi, Kesehatan, Sosial, dan Kepribadian yang diajarkan di seluruh jenjang pendidikan sejak September 2020.

Australia dan Selandia Baru juga mewajibkan pajak diajarkan pada program literasi keuangan dalam kurikulum pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Idul Adha 2024, KAI Layani 168.631 Penumpang

Whats New
PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

PHK Karyawan Tokopedia Dikhawatirkan Berdampak ke UMKM, Mengapa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com