KEPUTUSAN Kemendikbudristek memasukkan sastra ke dalam Kurikulum Merdeka menjadi topik yang kini hangat diperbincangkan.
Meski baru diluncurkan pada 20 Mei lalu, program Sastra Masuk Kurikulum dengan cepat menuai pro dan kontra di kalangan akademisi pendidikan.
Polemik muncul karena sejumlah buku sastra yang menjadi rujukan dinilai memiliki muatan yang tidak tepat untuk diajarkan di bangku pendidikan (Kompas.id, 29/5/2024).
Di satu sisi, inklusi sastra dalam pembelajaran formal diharapkan bisa menjadi jalan meningkatkan literasi pelajar.
Hasil Asesmen Nasional 2021 menemukan bahwa satu dari dua pelajar belum memiliki kompetensi literasi yang memadai (Harian Kompas, 28/2/2023).
Inklusi sastra dalam kurikulum pun diyakini dapat mengatasi minimnya minat baca dan akses terhadap bahan bacaan yang menengarai masalah literasi tersebut (Kompas.id, 11/12/2023).
Kendati demikian, masalah literasi di masyarakat sebenarnya tidak hanya sebatas di bidang sastra saja. Literasi perpajakan, yang merupakan bagian penting dari literasi keuangan, juga menghadapi persoalan yang sama.
Pada Agustus 2022, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengungkap bahwa sebanyak 49 persen masyarakat masih kurang memahami kewajiban dan tujuan perpajakan.
Padahal, literasi perpajakan sangat penting melihat perkembangan kebijakan pajak yang akan semakin kompleks ke depannya.
Mulai tahun depan saja, akan ada sejumlah perubahan penting dalam kebijakan pajak. Misalnya, penyatuan NIK menjadi NPWP, pemungutan jenis pajak baru atas emisi karbon, dan migrasi menuju sistem administrasi pajak (coretax) baru.
Perkembangan kebijakan pajak sejatinya menjadi tuntutan tak terhindarkan dari ekonomi yang kian mengglobal. Mestinya, hal tersebut dibarengi dengan meningkatnya literasi pajak di masyarakat.
Ini menjadi prasyarat pentingnya mempertimbangkan inklusi pajak dalam kurikulum pendidikan.
Di banyak negara yang berhasil meraih rasio pajak lebih tinggi, kesadaran pajak telah lama menjadi bagian dari kurikulum pendidikan.
Di Britania Raya, misalnya, literasi pajak dimuat dalam mata pelajaran Edukasi Ekonomi, Kesehatan, Sosial, dan Kepribadian yang diajarkan di seluruh jenjang pendidikan sejak September 2020.
Australia dan Selandia Baru juga mewajibkan pajak diajarkan pada program literasi keuangan dalam kurikulum pendidikan.