Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Defisit BPJS Kesehatan Besar, Pemerintah akan Tetap Suntikkan Dana

Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menyuntikkan dana bisa defisit keuangan BPJS Kesehatan tetap besar.

"Kan negara harus hadir. Jadi nanti kalau per Maret BPJS defisitnya cukup besar, defisit itu kan karena banyak klaim yang jatuh tempo, atau gagal bayar," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Artinya sudah dilayani rumah sakit tapi belum dibayar BPJS, ya kami suntik, ada bayar, bisa saja 3 bulan itu kami bayarkan lagi," sambung dia.

Seperti diberitakan, BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit tagihan akibat besarnya penguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 5 Desember 2018, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan. Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp 5,2 triliun.

Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah juga sudah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

https://money.kompas.com/read/2019/03/14/230800626/meski-defisit-bpjs-kesehatan-besar-pemerintah-akan-tetap-suntikkan-dana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke