Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Batu Lepe, Wisata Laut Baru di Kepulauan Anambas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Anambas, bersama SKK Migas, Medco EP Natuna, dan Premier Oil Natuna membuka kawasan Batu Lepe yang akan menjadi destinasi baru di kepulauan Anambas.

Batu Lepe menawarkan keindahan pemandangan laut di Anambas yang pesonanya tak diragukan lagi.

Untuk menuju Kepulauan Anambas, dapat ditempuh melalui Batam dengan jalur laut atau dari Pekanbaru menuju bandara komersial Letung dan Matak di Kepulauan Anambas.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M Atok Urrahman mengatakan, pembangunan kawasan wisata baru ini merupakan bentuk kepedulian industri hulu migas membantu pemerintah daerah, sekaligus sebagai komitmen tanggung jawab di daerah operasi migas.

"Ini sebagian komitmen kita untuk membangun pariwisata di wilayah perbatasan, sekaligus menjaga kedaulatan NKRI," ujar Atok dalam siaran pers, Jumat (3/5/2019).

Bagi masyarakat Kepulauan Anambas, kawasan wisata Batu Lepe memiliki keunikan. Batu Lepe memiliki arti batu datar dengan diameter 35 meter yang dapat dijadikan tempat untuk bersantai atau memancing.

Dari Batu Lepe ini, pengunjung bisa melihat sunset sebagai latar belakang pemandangan laut Natuna yang berbatasan dengan tiga negara, yakni Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyebut potensi wisata Anambas sangat prospektif. Selain wisata laut, Kepulauan Anambas juga memiliki potensi terumbu karang dan salah satu lokasi menyelam terbaik di dunia.

Setiap hari, banyak wisatawan asing menggunakan yacht singgah di Kepulauan Anambas untuk berlibur.

"Anambas juga memiliki potensi wisata budaya dan wisata sejarah pengungsi anak perahu Vietnam, yang kerap dikunjungi wisatawan asing," kata Abdul.

https://money.kompas.com/read/2019/05/03/100800526/batu-lepe-wisata-laut-baru-di-kepulauan-anambas

Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke