Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iklan Rokok di Internet Diblokir, Ini Kata Pengusaha

"Jadi kami hargai itu selama jangan sampai iklan rokok dilarang sama sekali," kata Ketua (Gaprindo) Muhaimin Moefti seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (16/6/2019).

Pada Kamis (13/6/2019), Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menerima surat dari Menteri Kesehatan terkait pemblokiran iklan rokok di internet. Salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut, iklan rokok banyak ditemui di berbagai situs semacam Youtube, Instagram, dan game online. Kemenkes meminta Kemenkominfo memblokir iklan-iklan rokok itu.

Pada surat balasannya, Kemenkominfo menyatakan iklan yang diturunkan adalah promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Iklan yang memunculkan wujud rokok menyalahi UU No 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46 Ayat (3) butir c.

Ke depan, Gaprindo merasa mereka tidak perlu menyusun strategi khusus terkait hal-hal promosi. Pomosi yang tidak boleh menampilkan wujud rokok sudah diberlakukan pada iklan-iklan rokok di televisi.

"Seperti iklan di televisi kan begitu, tidak menunjukkan kemasan, tidak menujukkan batang rokok, tidak menunjukkan orang merokok. Asap pun tidak boleh," katanya.

Muhaimin mengakui promosi tanpa memunculkan poduk memang terasa "kurang", tetapi ia tidak terlalu khawatir akan memengaruhi penjualan.

Tanggapan serupa juga datang dari Gabungan Perserikatan Pengusaha Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan.

Dia mengatakan, pihaknya siap mematuhi aturan. Sejauh ini ada kurang lebih 200 regulasi yang mengikat Industri Hasil Tembakau (IHT) dan semua dipatuhi. Walaupun ada banyak regulasi yang mengatur, Henry memastikan rokok tidak termasuk produk ilegal dan tidak melanggar hukum.

Sebagai gambaran, volume penjualan rokok di Indonesia pada 2018 mencapai 334,01 miliar batang, naik 1,68 persen dari tahun sebelumnya 328,49 miliar batang. Sementara nilai penjualan rokok di Indonesia mencapai 22,93 miliar dollar AS, naik 13,45 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 20,21 miliar dollar AS.

Sementara itu, kinerja perusahaan rokok masih mencatatkan pendapatan dan penjualan yang positif di awal triwulan 2019. Sebut saja PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) yang mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha yang naik 2,8 persen year on year (yoy) menjadi Rp 23,8 triliun dengan laba bersih tumbuh 8,5 persen yoy menjadi Rp 3,29 triliun.

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatkan pendapatan dan laba bersih yang tumbuh masing-masing 19,15 persen yoy dan 24,33 persen yoy menjadi Rp 26,19 triliun dan Rp 2,35 triliun.

Adapun Bentoel, pendapatannya memang meningkat 10,04 persen yoy menjadi Rp 5,04 triliun walaupun perseroan masih mencatatkan kerugian sebesar Rp 83,29 triliun dari sebelumnya Rp 252,39 triliun.

Adapun Kemenkominfo menemukan 114 kanal di Facebook, Instagram, Youtube yang melanggar aturan. (Kenia Intan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Iklan rokok di internet diblokir, Gaprindo: Kami setuju

https://money.kompas.com/read/2019/06/17/051300026/iklan-rokok-di-internet-diblokir-ini-kata-pengusaha

Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke