Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaringan Prima Siap Terapkan QR Code Standar dalam Transaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Rintis Sejahtera atau Jaringan Prima menyelenggarakan sosialisasi penerapan QR Code Indonesia Standard (QRIS) kepada ratusan mitranya di Jakarta, Rabu, (14/8/2019).

Ini sebagai bentuk transformasi digital pada sistem pembayaran di Indonesia.

"lmplementasi layanan QRIS merupakan salah satu wujud komitmen Jaringan Prima untuk terus meningkatkan pelayanan yang Iebih baik kepada para mitra dan nasabahnya," kata Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera, Suryono Hidayat.

Suryono menjelaskan, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan QRIS pada Mei lalu. Langkah ini juga sebagai lanjutan program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) telah berjalan.

Sehingga, kehadiran QRIS dapat membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital di lndonesia.

"Dengan QRlS, pembayaran melalui QR Code akan terinterkoneksi dan terinteroperabilitas menggunakan satu standar QR Code. PT Rintis Sejahtera selaku Pengelola Jaringan Prima menggelar acara sosialisasi rencana implementasi QRIS," ujarnya.

Dia menambahkan, Jaringan Prima salah satu Iembaga switching nasional turut menyediakan layanan QRIS untuk para mitra bank, non-bank dan biller. 

"Harapannya, implementasi QRIS melalui jaringan Prima dapat memudahkan transaksi nasabah di seluruh Indonesia," tambahnya.

Sosialisasi rencana implementasi ini merupakan wujud kesiapan PT. Rintis Sejahtera dalam menyambut implementasi QRIS. Sehingga penerapan kedepannya bisa berjalan dengan baik. "Melalui implementasi QRIS, Jaringan Prima terus berinovasi memberikan kualitas layanan terbaik," pungkasnya.

Jaringan Prima kini beranggotakan 79 bsnk dengan jumtah terminal ATM mencapai lebih dari 120.000 ATM berlogo Prima.

https://money.kompas.com/read/2019/08/14/122200226/jaringan-prima-siap-terapkan-qr-code-standar-dalam-transaksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke