Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg Bakal Rugikan UMKM?

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran dan penyesuaian harga LPG 3 kilogram (kg) dinilai akan merugikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, banyak pelaku usaha kecil masih mengandalkan LPG 3 kg sebagai modal untuk mengembangkan bisnisnya.

Oleh karenanya, rencana pembatasan LPG 3 kg ia sebut tidak mendukung keberlangsungan UMKM.

"Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada UMKM. Karena tabung 3 kg dipake selain UMKM yang begitu banyak, juga digunakan masyarakat kecil, yang kira-kira mengharapkan subsidi pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Menurutnya, pembatasan ini juga bertolak dengan wacana pemerintah untuk memaksimalkan potensi UMKM.

Padahal, saat ini pemerintah tengah fokus merancang peraturan omnibus law tentang pemberdayaan UMKM.

Ikhsan pun meyakini bahwa dengan dibatasinya pembelian LPG 3 kg, banyak UMKM yang terpaksa menaikan biaya porduksi. Hal tersebut kemudian akan berimpilikasi kepada naiknya harga jual.

"Berarti dia bisa berdampak ke kerugian. Apalagi sekarang kondisi ekonomi sedang kurang baik dengan daya beli yang menurun," katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah berencana akan menyalurkan gas LPG 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu pada pertengahan tahun ini.

Wacananya, tabung gas 3 kilogram hanya dapat dibeli sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Bukan hanya itu, pemerintah juga berencana menyesuaikan harga jual LPG 3 kg dengan harga pasar.

https://money.kompas.com/read/2020/01/16/134503026/pembatasan-pembelian-gas-lpg-3-kg-bakal-rugikan-umkm

Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke