Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Mau Adukan Maxim ke KPPU Soal Pelanggaran Tarif Ojek Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengadukan layanan ojek online asal Rusia, Maxim ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, Maxim telah melanggar ketentuan tarif ojek online. Dengan melanggar itu, Maxim diduga telah melanggar aturan soal persaingan usaha yang tidak sehat.

“Nanti kita surati lagi, terus ke KPPU, mungkin terkait persaingan usaha, karena tarifnya lebih murah dari yang lain,” ujar Yani di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Yani menambahkan, pada 30 Desember 2019 lalu pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pelanggaran yang dilakukan Maxim. Namun, teguran tersebut tak diindahkan.

Atas dasar itu, Kemenhub berencana melayangkan surat teguran kedua kalinya untuk Maxim dalam waktu dekat ini.

Jika sudah tiga kali surat teguran dilayangkan Maxim tetap melanggar aturan, Kemenhub akan merekomendasikan Kominfo untuk memblokir layanannya.

“Saya penginnya gitu (Maxim ditutup), daripada bikin resah. Tapi kita enggak bisa matikan usaha seperti itu,” kata Yani.

Sebelumnya diberitakan, Kemenhub telah melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir Maxim. Surat tersebut dikirim pada tanggal 30 Desember 2019.

Namun, Kemkominfo belum memberikan respon apapun.

Adapun tarif ojek online harus mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019. Dalam kepmen ditetapkan terdapat 3 zonasi perbedaan tarif ojek online yang diatur berdasarkan komponen biaya langsung dan biaya tak langsung.

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/180600826/kemenhub-mau-adukan-maxim-ke-kppu-soal-pelanggaran-tarif-ojek-online

Terkini Lainnya

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke