Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI Tolak Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, review tarif ojol yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan memang tidak salah. Namun bila ujungnya ada kenaikan tarif, maka YLKI menolaknya.

"Respon Menhub untuk me-review lagi tarif ojol, secara regulasi tidak salah. Sebab ternyata dalam Kepmenhub No. 348/2019, tarif ojol bisa dilakukan evaluasi per tiga bulan sekali" ujar Tulus melalui keterangan persnya Selasa (21/01/2020).

Ia membandingkan dengan tarif Transjakarta yang sejak 2004 belum pernah dinaikan dan tarif angkutan umum yang resmi saja juga tidak semudah itu dinaikan.

Terhadap rencana kenaikan tarif ojek online, YLKI berpendapat bahwa kenaikan tersebut belum layak dilakukan. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan.

"Besaran kenaikan pada September 2019 sudah signifikan dari tarif batas atas, yakni Rp 2.500/km untuk batas atas, dan Rp 2.000/km untuk batas bawah, dan tarif minimal Rp 8.000-10.000 untuk jarak minimal," kata Tulus

Dia menilai formulasi tarif tersebut sudah mencerminkan tarif yang sebenarnya, sesuai dengan biaya pokok, plus margin profit yang wajar.

Tulus menambahkan, jika saat ini driver merasa pendapatannya turun/rendah, itu karena banyaknya tarif promo yang diberikan oleh pihak ketiga, seperti OVO dan Gopay.

"Promo tidak dilarang, tetapi tidak boleh melewati ketentuan tarif batas bawah. Hal ini yang seharusnya diintervensi Kemenhub, bukan melulu kenaikan tarif," ujarnya.

Tulus juga menyinggung soal pelayanan, pasca kenaikan tarif di bulan September 2019, belum pernah ada review terhadap pelayanan.

"Kenapa Kemenhub hanya mempertimbangkan kepentingan driver ojol saja untuk kenaikan tarif, tetapi tidak memerhatikan kepentingan pelayanan bagi konsumen, khususnya dari aspek keamanan?," ucap Tulus. 

Dia mengatakan terkait dengan komponen tarif, dalam waktu tiga bulan pasca kenaikan, belum ada dinamika eksternal yang secara signifikan berpengaruh terhadap biaya operasional ojol. Harga BBM juga tidak naik, kurs rupiah juga stabil.

"Alasan iuran BPJSKes naik juga tidak relevan, sebab pihak aplikator tidak menanggung BPJSKes pada drivernya, karena hanya dianggap sebagai mitra. Jadi, tidak ada alasan kuat untuk menaikkan tarif ojol dalam waktu dekat," ujarnya

YLKI meminta sebaiknya Kemenhub tidak terlalu fokus dengan masalah ojol tetapi fokus kepada tugas utamanya yakni mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum masal, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

"Bahkan YLKI meminta Kemenhub untuk merevisi ketentuan pentarifan ojol yang bisa dievaluasi per 3 bulan menjadi per 6 bulan sekali. Jeda waktu 3 bulan adalah sangat pendek," kata Tulus.

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/194140526/ylki-tolak-rencana-kenaikan-tarif-ojek-online

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke