Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng BCA, Fintech Ini Tawarkan UMKM Pinjaman hingga Rp 2 M Tanpa Jaminan

Dengan kerja sama ini,  UMKM dapat meminjam modal usahanya hingga Rp 2 miliar tanpa jaminan.

“Kami mencermati bahwa BCA dan Modalku berada pada interface teknologi yang sama. Oleh karena itu, BCA mendukung pembiayaan debitor-debitor UMKM yang ada di Modalku sehingga mampu untuk terus bertumbuh secara mandiri,” ujar EVP Commercial Business & SME BCA, Liston Nainggolan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kerja sama dengan Modalku merupakan langkah yang strategis. Industri perbankan tentunya tidak menutup mata dengan kehadiran fintech yang turut membantu dalam mendorong perekonomian yang inklusif, khususnya bagi perkembangan UMKM di Indonesia.

Sejak Desember 2019, BCA telah menjalin kerja sama penerusan pinjaman kepada UMKM melalui Modalku sehingga dapat memberikan kemudahan akses pinjaman kepada berbagai pelaku UMKM yang belum terjangkau dan layak mendapatkan kesempatan untuk berkembang.

Sementara itu, Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya mengatakan rasa hormatnya kepada BCA yang mau bekerja sama dengan perusahaannya. Melalui visi yang sejalan dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, hal ini menjadi kesempatan yang tepat bagi Modalku untuk menjangkau lebih banyak UMKM.

Menurut dia, semakin tinggi inklusi keuangan serta UMKM yang memperoleh akses terhadap layanan dan jasa finansial, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat.

“Kolaborasi BCA dengan Modalku diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi pemberdayaan masyarakat Indonesia dari sektor UMKM dalam menghasilkan produk-produk unggulan yang memiliki kualitas daya saing yang tinggi,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/28/141100526/gandeng-bca-fintech-ini-tawarkan-umkm-pinjaman-hingga-rp-2-m-tanpa-jaminan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke